Wali Kota Malang Apresiasi Pemikiran Kritis DPRD

Kamis 01-07-2021,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Walikota Malang Drs H Sutiaji, menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (30/6/2021). Setelah melalui proses panjang, Ranperda ini akhirnya disetujui dan disepakati. Dan dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang. Wali Kota Sutiaji mengapresiasi kinerja DPRD dalam memberikan pemikiran-pemikiran kritis sekaligus konstruktif untuk perbaikan dan masukan bagi perjalanan pembangunan di Kota Malang ke depannya. "Kolaborasi sinergis seperti inilah yang dibutuhkan. Saya sampaikan, saat ini memasuki era kolaborasi. Kita dituntut membuka diri, bekerjasama, menguatkan jejaring pemerintah. Dalam hal ini eksekutif dan legislatif, dituntut menciptakan harmonisasi langkah," kata Wali Kota Malang. Perbedaan pemikiran, menurutnya adalah keniscayaan. Namun bukan untuk menjadikan berbenturan ataupun menyebabkan perpecahan. “Saya haturkan terimakasih atas semangat 'satu jiwanya' dan mari kuatkan terus semangat untuk menghantarkan Kota Malang makin maju,” tuturnya. Menanggapi masukan yang dikemukakan oleh para fraksi, terkait penanganan Covid-19, pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan pendidikan, maupun peningkatan kinerja keuangan pemerintah, Wali Kota mengajak perangkat daerah maupun pihak terkait untuk menguatkan komitmennya dalam menindaklanjuti saran yang disampaikan. (*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait