Sepak Terjang Fathqur Rozy CS Jadi Bandit Curanmor di Kota Pahlawan

Kamis 01-07-2021,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Fathqur Rozy Yudik Permana memiliki jam terbang cukup tinggi dalam aksi curanmor. Sebelum diamankan Tim Antibandit Polsek Sukolilo, Oktober 2019 lalu, dia diamankan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia disergap bersama tiga teman lain Nicolas, Edoardo dan Jefri. Dalam kasus tersebut, mereka berhasil menggasak 17 motor di sejumlah lokasi. Di minimarket Pasar Krampung dengan hasil Honda Beat, Jalan Karang Empat hasil Honda beat, rumah Kos Jalan Bogen hasil Honda Beat, Tropodo, Sidoarjo hasil Beat Jalan Pacar kembang hasil Honda Beat . Lokasi lain, minimarket Tambaksari hasil Honda Beat, Apotik Jalan Setro hasil Beat, Pasar Gedongan Sidoarjo hasil dua Beat hitam dan merah, Jalan Bronggalan hasil Beat, depan SMK V Jalan Darmahusada hasil Beat, seberang sate Ponorogo Kertajaya hasil Beat. Di seberang minimarket Jalan Bronggalan hasil Beat dan di parkiran warnet Jalan Bratang hasil Vario putih dan sebuah sebuah motor Beat warna hitam, di minimarket Jalan Tropodo, Sidoarjo hasil Beat dan di warung kopi Jalan Keputih, tersangka menggondol Honda Beat. Dari aksi dan hasil yang luar biasa tersebut, tersangka menjalani 8 bulan kurungan setelah divonis hakim. Setelah bebas, tidak membuat Fathqur jera. Dia mencari kolega lain untuk melanjutkan aksi kejahatannya itu di Kota Surabaya. Tersangka akhirnya keok setelah betisnya ditembus timah panas. "Setelah kami telusuri catatan kejahatan mereka, tersangka Fathqur Rozy pernah menjalani hukuman. Dia diamankan tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sementara kasus kali ini, tersangka sudah beraksi 5 kali," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Kamis (1/7). Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Sukolilo berhasil meringkus dua bandit curanmor, Selasa (29/6)malam. Mereka Fathqur Rozy Yudik Permana (26), warga Jalan Semolowaru Tengah Gang I dan Fahmi Reza (25), Warga Desa Bancar, Kecamatan Ngoro Bojonegoro. Keduanya dibekuk saat beraksi mencuri motor di depan Resto Cha Moga, Jalan Semampir AWS sekitar pukul 19.00. Selain mendekam di balik jeruji besi, dua sahabat karib itu juga harus menahan sakit dengan waktu lama. Itu setelah masing-masih satu betisnya ditembus timah panas petugas.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait