Pemprov Jatim Tunggu Finalisasi PPKM Darurat

Kamis 01-07-2021,09:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak melakukan Rapat Koordinasi tentang penerapan PPKM Darurat yang dilakukan secara virtual, Rabu (30/6) malam. Ia mengaku bahwa PPKM Darurat masih dalam proses pembahasan terkait persiapan PPKM Darurat. "Kita bahas lebih detail lagi. PPKM Mikro Darurat tentunya Pak Pangdam dan Pak Kapolda sudah mendapat arahan langsung instansi masing-masing mengenai bagaimana kita akan menerapkan PPKM Mikro Darurat," kata Emil dalam keterangannya, Kamis (1/7/21) pagi. Emil membeberkan, PPKM Darurat kali ini difokuskan untuk mengatur mobilitas warga. PPKM Darurat juga bukan sekadar menutup atau membatasi kegiatan warga, namun ada proses pembinaan di tengah masyarakat. "Jadi bukan hanya membatasi kegiatan ekonomi tapi bagaimana ada satu proses-proses yang terkoordinasi dengan baik dalam hal yang berkaitan dengan 3T," terangnya. Kasus COVID-19 yang mulai menanjak di Jatim, lanjut Emil, membuat pemerintah harus menerapkan pembatasan agar bisa menekan laju penyebaran virus. PPKM Darurat berbeda dengan penerapan PSBB di awal pandemi COVID-19 dulu. "Kita belum tahu ini apakah seperti PSBB yang berjilid-jilid. Yang jelas dari rilis yang sudah dishare memang kelihatannya beda. Kalau PSBB dulu kan tidak boleh beraktivitas sama sekali," ujar Emil. "Sebenarnya ini masih boleh ya. Masih ngerem. Karena makan di tempat masih dibatasi, seperti pusat perbelanjaan sampai jam 5 (sore)," pungkasnya. Sementara hingga kini, kasus COVID-19 di Jatim terus melonjak. Bahkan pada Rabu (30/6), kasus harian COVID-19 bertambah 1.203. Angka itu tercatat sebagai penambahan kasus tertinggi selama pandemi COVID-19 di Jatim. Sedangkan jumlah kasus aktif COVID-19 di Jatim saat ini mencapai 8.840. (Mg6)

Tags :
Kategori :

Terkait