Surabaya, memorandum.co.id - Warga yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo agak bernafas lega. Sebab, pencuri yang biasa beraksi di sekitar Urip Sumoharjo dan Keputran Kejambon berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pencuri itu, tak lain Devi Saputra (45), warga Rusun Urip Sumoharjo. Pria tersebut berstatus residivis dan pernah diringkus anggota Reskrim Polsek Tegalsari setelah terlibat pencurian HP. Tersangka ditangkap di rumahnya terkait kasus pencurian HP milik tetangganya, Yuliati (43), yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo Blok C pada Agustus 2020. Penangkapan itu membuat Devi meringkuk di penjara untuk keempat kalinya. "Tersangka adalah residivis dan empat kali masuk penjara atas kasus pencurian," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksana, Rabu (30/6). (rio)
Curi HP, Residivis Urip Sumoharjo Keok
Rabu 30-06-2021,18:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,22:55 WIB
Pembunuhan Sencaki Surabaya, Polisi Sita Pisau
Sabtu 25-04-2026,06:25 WIB
Bantah Isu Kas Negara Kritis, Menkeu Purbaya: Uang Kita Masih Banyak!
Sabtu 25-04-2026,07:58 WIB
Bukan Motif Asmara, Ini Fakta Baru Pelecehan di Balik Tragedi Berdarah Sencaki
Sabtu 25-04-2026,11:37 WIB
Semangat Kartini, Midtown Hotel Surabaya Gaungkan Perempuan Sehat Lewat Holistic Living
Terkini
Sabtu 25-04-2026,19:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2026, Tiga Wilayah Hujan Disertai Petir
Sabtu 25-04-2026,19:07 WIB
Kecelakaan Dump Truk di Margomulyo Surabaya Tewaskan Pemotor Perempuan
Sabtu 25-04-2026,18:36 WIB
Piala Gubernur dan BHS Cup Naikkan Pamor Tarung Derajat Jatim
Sabtu 25-04-2026,17:38 WIB
Suranto Warga Karanganyar Temukan Penghidupan Baru di Dapur MBG Usai PHK
Sabtu 25-04-2026,17:33 WIB