Surabaya, memorandum.co.id - Warga yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo agak bernafas lega. Sebab, pencuri yang biasa beraksi di sekitar Urip Sumoharjo dan Keputran Kejambon berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pencuri itu, tak lain Devi Saputra (45), warga Rusun Urip Sumoharjo. Pria tersebut berstatus residivis dan pernah diringkus anggota Reskrim Polsek Tegalsari setelah terlibat pencurian HP. Tersangka ditangkap di rumahnya terkait kasus pencurian HP milik tetangganya, Yuliati (43), yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo Blok C pada Agustus 2020. Penangkapan itu membuat Devi meringkuk di penjara untuk keempat kalinya. "Tersangka adalah residivis dan empat kali masuk penjara atas kasus pencurian," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksana, Rabu (30/6). (rio)
Curi HP, Residivis Urip Sumoharjo Keok
Rabu 30-06-2021,18:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB
Klinik Imunoterapi RSUD dr Soetomo Satu-satunya di Indonesia
Jumat 10-01-2025,21:01 WIB