Surabaya, memorandum.co.id - Warga yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo agak bernafas lega. Sebab, pencuri yang biasa beraksi di sekitar Urip Sumoharjo dan Keputran Kejambon berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pencuri itu, tak lain Devi Saputra (45), warga Rusun Urip Sumoharjo. Pria tersebut berstatus residivis dan pernah diringkus anggota Reskrim Polsek Tegalsari setelah terlibat pencurian HP. Tersangka ditangkap di rumahnya terkait kasus pencurian HP milik tetangganya, Yuliati (43), yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo Blok C pada Agustus 2020. Penangkapan itu membuat Devi meringkuk di penjara untuk keempat kalinya. "Tersangka adalah residivis dan empat kali masuk penjara atas kasus pencurian," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksana, Rabu (30/6). (rio)
Curi HP, Residivis Urip Sumoharjo Keok
Rabu 30-06-2021,18:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,20:03 WIB