Surabaya, memorandum.co.id - Warga yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo agak bernafas lega. Sebab, pencuri yang biasa beraksi di sekitar Urip Sumoharjo dan Keputran Kejambon berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pencuri itu, tak lain Devi Saputra (45), warga Rusun Urip Sumoharjo. Pria tersebut berstatus residivis dan pernah diringkus anggota Reskrim Polsek Tegalsari setelah terlibat pencurian HP. Tersangka ditangkap di rumahnya terkait kasus pencurian HP milik tetangganya, Yuliati (43), yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo Blok C pada Agustus 2020. Penangkapan itu membuat Devi meringkuk di penjara untuk keempat kalinya. "Tersangka adalah residivis dan empat kali masuk penjara atas kasus pencurian," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksana, Rabu (30/6). (rio)
Curi HP, Residivis Urip Sumoharjo Keok
Rabu 30-06-2021,18:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,16:52 WIB
Polres Malang Bersama Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Banjir di Malang Selatan
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Minggu 01-12-2024,15:44 WIB
Polisi Beberkan Motif Bule Belgia Tega Aniaya Teman Wanita di Gresik
Terkini
Minggu 01-12-2024,21:48 WIB
SMA Widya Darma Gelar LDKS 2024 di Mojokerto
Minggu 01-12-2024,20:36 WIB
Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pegawai Jatim Park 2
Minggu 01-12-2024,20:14 WIB
Usai Kecolongan Helm, Pria Wonocolo Kehilangan Motor
Minggu 01-12-2024,19:02 WIB
Berangkat Takziah, Anggota Banser Kota Probolinggo Kecelakaan
Minggu 01-12-2024,18:52 WIB