Curi HP, Residivis Urip Sumoharjo Keok

Rabu 30-06-2021,18:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Warga yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo agak bernafas lega. Sebab, pencuri yang biasa beraksi di sekitar Urip Sumoharjo dan Keputran Kejambon berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pencuri itu, tak lain Devi Saputra (45), warga Rusun Urip Sumoharjo. Pria tersebut berstatus residivis dan pernah diringkus anggota Reskrim Polsek Tegalsari setelah terlibat pencurian HP. Tersangka ditangkap di rumahnya terkait kasus pencurian HP milik tetangganya, Yuliati (43), yang tinggal di Rusun Urip Sumoharjo Blok C pada  Agustus 2020. Penangkapan itu membuat Devi meringkuk di penjara untuk keempat kalinya. "Tersangka adalah residivis dan empat kali masuk penjara atas kasus pencurian," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksana, Rabu (30/6). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait