Surabaya, Memorandum.co.id - Siti F (22), ibu muda warga Jalan Dukuh Bulak Banteng harus berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Kenjeran. Ini setelah dia tepergok warga menggasak 3 HP di rumah salah satu warga di Jalan Bulak Banteng Wetan. Akibat perbuatannya, kini wanita tersebut mendekam di balik jeruji Mapolsek Kenjeran. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 3 HP merek Oppo dan Vivo. "Kami mendapat informasi adanya maling tertangkap warga, kemudian langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Selasa (29/6). (rio)
Ibu Muda Curi 3 HP, Dibui
Selasa 29-06-2021,15:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB