Surabaya, Memorandum.co.id - Siti F (22), ibu muda warga Jalan Dukuh Bulak Banteng harus berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Kenjeran. Ini setelah dia tepergok warga menggasak 3 HP di rumah salah satu warga di Jalan Bulak Banteng Wetan. Akibat perbuatannya, kini wanita tersebut mendekam di balik jeruji Mapolsek Kenjeran. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 3 HP merek Oppo dan Vivo. "Kami mendapat informasi adanya maling tertangkap warga, kemudian langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Selasa (29/6). (rio)
Ibu Muda Curi 3 HP, Dibui
Selasa 29-06-2021,15:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,20:23 WIB
Yayasan AMS Kunjungi Rumah Duka Kabiro Memorandum Lumajang, Putrinya Meninggal karena Jantung Bocor
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Hadiri KSH Kelurahan Kemayoran, Bhabinkamtibamas Sampaikan Edukasi Kamtibmas
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Terkini
Kamis 25-06-2026,16:15 WIB
Layanan Darurat Surabaya Kewalahan, Pemkot Gandeng 69 Rumah Sakit
Kamis 25-06-2026,16:09 WIB
Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Kamis 25-06-2026,16:03 WIB
Kejar Pelaku Curanmor, Warga Tutur Pasuruan Tewas Usai Terlibat Kecelakaan
Kamis 25-06-2026,15:58 WIB
Pemkab Pasuruan Pastikan Perusahaan Jepang Tetap Beroperasi, Bantah Isu Relokasi ke Vietnam
Kamis 25-06-2026,15:50 WIB