Surabaya, Memorandum.co.id - Siti F (22), ibu muda warga Jalan Dukuh Bulak Banteng harus berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Kenjeran. Ini setelah dia tepergok warga menggasak 3 HP di rumah salah satu warga di Jalan Bulak Banteng Wetan. Akibat perbuatannya, kini wanita tersebut mendekam di balik jeruji Mapolsek Kenjeran. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 3 HP merek Oppo dan Vivo. "Kami mendapat informasi adanya maling tertangkap warga, kemudian langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Selasa (29/6). (rio)
Ibu Muda Curi 3 HP, Dibui
Selasa 29-06-2021,15:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Senin 12-10-2026,00:17 WIB
Senyum dan Tawa Irjen Pol Dekananto saat Bertemu Wartawan, Lepas Rindu Lama di Jawa Timur
Senin 12-10-2026,10:44 WIB
Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Asal Lamongan Ditangkap Warga Sawo Gresik
Senin 12-10-2026,00:05 WIB
Pemkab Pasuruan Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Mundur adalah Keberanian: Tradisi Kesatria Dimulai dari Keberanian Mempertanggungjawabkan Kekuasaan
Terkini
Senin 12-10-2026,23:06 WIB
MVG x Grab Kembali Meriahkan PRJ Surabaya, Ada Permainan Gratis dan Kuliner Legendaris
Senin 12-10-2026,22:04 WIB
Grand City Buka Suara soal Video Dugaan Copet di PRJ Surabaya, Pengawasan Diperketat
Senin 12-10-2026,22:01 WIB
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla, Kerahkan Seluruh Sumber Daya untuk Percepat Pemadaman
Senin 12-10-2026,21:30 WIB
Sehari Dua Wilayah Lamongan Terjadi Kebakaran
Senin 12-10-2026,21:26 WIB