Surabaya, Memorandum.co.id - Siti F (22), ibu muda warga Jalan Dukuh Bulak Banteng harus berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Kenjeran. Ini setelah dia tepergok warga menggasak 3 HP di rumah salah satu warga di Jalan Bulak Banteng Wetan. Akibat perbuatannya, kini wanita tersebut mendekam di balik jeruji Mapolsek Kenjeran. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 3 HP merek Oppo dan Vivo. "Kami mendapat informasi adanya maling tertangkap warga, kemudian langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Selasa (29/6). (rio)
Ibu Muda Curi 3 HP, Dibui
Selasa 29-06-2021,15:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Terkini
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,06:57 WIB
Mengenal Rizqa Zavira Hatta, Perempuan Inspiratif dan Deretan Prestasi di Dunia Perhotelan
Rabu 29-07-2026,06:33 WIB
Tabrak Mobil Parkir Dekat Polsek Gayungan, Pemotor Tergeletak di Tengah Jalan
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Hilang Kendali Usai Salip Motor, Remaja Tabrak Mobil Parkir di Gayungsari Barat
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB