Surabaya, Memorandum.co.id - Siti F (22), ibu muda warga Jalan Dukuh Bulak Banteng harus berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Kenjeran. Ini setelah dia tepergok warga menggasak 3 HP di rumah salah satu warga di Jalan Bulak Banteng Wetan. Akibat perbuatannya, kini wanita tersebut mendekam di balik jeruji Mapolsek Kenjeran. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 3 HP merek Oppo dan Vivo. "Kami mendapat informasi adanya maling tertangkap warga, kemudian langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Selasa (29/6). (rio)
Ibu Muda Curi 3 HP, Dibui
Selasa 29-06-2021,15:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,06:25 WIB
Bantah Isu Kas Negara Kritis, Menkeu Purbaya: Uang Kita Masih Banyak!
Sabtu 25-04-2026,07:58 WIB
Bukan Motif Asmara, Ini Fakta Baru Pelecehan di Balik Tragedi Berdarah Sencaki
Sabtu 25-04-2026,11:14 WIB
Selingkuh Berujung Petaka, Anak Habisi Ibu Tiri dengan Celurit di Tepi Jalan Desa Lombang Dajah
Sabtu 25-04-2026,11:37 WIB
Semangat Kartini, Midtown Hotel Surabaya Gaungkan Perempuan Sehat Lewat Holistic Living
Sabtu 25-04-2026,08:42 WIB
Adik Pelaku Pembunuhan di Sincaki Ungkap Sosok Asli Kakaknya
Terkini
Sabtu 25-04-2026,22:00 WIB
Lamongan Raih Penghargaan National Governance Award 2026 Kategori Agro-Maritime Food Hub
Sabtu 25-04-2026,19:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2026, Tiga Wilayah Hujan Disertai Petir
Sabtu 25-04-2026,19:07 WIB
Kecelakaan Dump Truk di Margomulyo Surabaya Tewaskan Pemotor Perempuan
Sabtu 25-04-2026,18:36 WIB
Piala Gubernur dan BHS Cup Naikkan Pamor Tarung Derajat Jatim
Sabtu 25-04-2026,17:38 WIB