Surabaya, memorandum.co.id - Menyusul instruksi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tentang PPKM Mikro, dan berdasarkan SE bernomor 443/6912/436.8.4/2021 tentang penerapan kembali PPKM Mikro di Kota Surabaya, maka pembatasan jam operasional perniagaan kembali diberlakukan hingga 5 Juli 2021. "Mulai dari pusat perbelanjaan/mall, warung makan, restoran/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko swalayan, serta toko perdagangan barang lainnya berakhir pada pukul 20.00 WIB dan dapat dimulai kembali pukul 05.00 WIB," jelas Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Minggu (27/6). Irvan menegaskan, bahwa pelanggaran terhadap ketentuan teknis pelaksanaan PPKM mikro oleh perseorangan dan atau pemilik/pengelola usaha dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jika melanggar aturan PPKM Mikro, mereka akan mendapatkan sanksi administratif,” tegasnya. Di samping itu, dia juga menyampaikan, sesuai dengan SE PPKM Mikro, maka setiap orang yang bekerja dan beraktivitas di Kota Surabaya yang tinggal di luar daerah wajib memiliki print out surat izin perjalanan atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan oleh Camat tempat domisili. Kebijakan ini sebagai persyaratan melakukan perjalan. “Surat izin perjalanan atau SIKM berlaku hingga tujuh hari,” kata Irvan. (mg3/gus)
Ini Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Mikro di Surabaya
Minggu 27-06-2021,09:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,20:18 WIB
Problem Solving, Debt Collector Bank Plecit di Lamongan Gasak HP di Kamar Nasabah
Sabtu 24-10-2026,16:16 WIB
Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik 176 ASN
Sabtu 24-10-2026,17:33 WIB
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Pasar Buah Tanjungsari Ditunda Demi Kondusivitas
Terkini
Minggu 25-10-2026,11:43 WIB
Minggu Kasih di GKI Sidoarjo, Kapolresta AKBP Bobby A Condroputra Perkuat Toleransi Lewat SAS
Minggu 25-10-2026,11:38 WIB
GAMKI Tegaskan Komitmen Kebangsaan, Siap Perkuat Aksi Sosial di Tapal Kuda dan Pantura
Minggu 25-10-2026,11:00 WIB
Jaga Personel Brimob Siaga Karhutla Arjuno-Welirang, Polres Mojokerto Turunkan Tim Medis
Minggu 25-10-2026,10:50 WIB
Polsek Sukomanunggal Pastikan Ibadah Minggu Umat Nasrani Berjalan Aman dan Lancar Lewat Program Minggu Kasih
Minggu 25-10-2026,10:31 WIB