Surabaya, memorandum.co.id -Satreskoba Polrestabes Surabaya membongkar jaringan narkoba Medan-Jakarta-Surabaya, Jumat (25/6). Selain meringkus lima tersangka, satu di antaranya wanita, juga menyita barang bukti 20,5 kilogram sabu-sabu (SS). Kelima tersangka yang diamankan, yakni Cintya Rahayu (30), warga Jalan Adipati Agung, Bandung; MA (34), warga Kp Paminggir, Bandung; Eko Kritianto (38), warga Jalan Sambar Bonar, Taman, Sidoarjo; FA (25), warga Desa Bojong, Kramatmulya, Kuningan, Jabar, dan CL (22), warga Jalan Pagelaran, Cipayung, Jakarta Timur. "Tersangka dan barang bukti akan terus bertambah karena saat ini masih dalam pengembangan anggota satreskoba," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo. Mantan Kapolres Sumedang itu mengungkapkan, untuk kronologis awalnya anggota meringkus dua tersangka Cintya dan MA di parkiran bandara di Surabaya. Kemudian anggota mengembangkan lagi diketahui ada temannya lagi yang akan mengirim barang secara bersamaan ke Surabaya, yakni Eko, FA, dan CL. Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya ketiga kurir tersebut berhasil diringkus di tempat berbeda. Mulanya anggota menangkap Eko di Jalan Raya Waru, Sidoarjo atau saat keluar dari Terminal Bungurasih mengendarai motor. Petugas menggeledah jok motornya dan ditemukan 2 HP. Selanjutnya, anggota mengeler Eko ke rumahnya di Jalan Sanibar Bonar Sidoarjo. Dalam penggeledahan ditemukan delapan bungkus plastik sabu seberat 4,6 kilogram yang dikemas bungkus teh China. Di waktu bersamaan dengan ditangkapnya Eko, tim opsnal di tempat lain juga meringkus kurir FA dan CL di parkiran penginapan di daerah Kediri dengan mengemudi mobil Honda Jazz. Dari keduanya ini, petugas menyita 4,2 kilogram. "Barang bukti total sebanyak 20,5 kilogram SS. Jaringan ini berasal dari China karena berdasarkan kemasan barang yang dibungkus teh China yang kami sita," beber Hartoyo. Sementara itu, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, narkoba yang diamankan semuanya berasal dari Medan. Rencananya barang akan diedarkan ke Jawa Timur. "Terbongkarnya jaringan ini berawal anggota mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Medan ke Surabaya dengan mengendarai Honda Camry dan Honda Jazz," ungkap Daniel. Hasil pemeriksaan awal, kelima tersangka mengaku sebagai kurir narkoba dengan upah total Rp 65 juta. "Saat ini masih kami dalami," kata Daniel. Sementara itu, Cintya mengaku tidak tahu jika isinya narkoba. Wanita 30 tahun, ini hanya disuruh bandar AA (DPO) kirim dari Jakarta ke Surabaya dengan komisi Rp 45 juta per kirim. "Saya sudah tiga kali ini kirim barang oleh bandar dan yang terakhir tertangkap," tutur Cintya, yang mengaku pernah kerja di pabrik sepatu di Bandung. (rio)
5 Kurir Narkoba Jaringan Medan-Jakarta-Surabaya Dibekuk, Polisi Sita 20,5 Kg SS
Jumat 25-06-2021,19:17 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :