Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Tersangka Pelajar

Rabu 24-07-2019,14:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Upaya penangguhan penahanan tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, terus dilakukan tim Bantuan Hukum Front FPI (BHFFPI) Jatim. Dijelaskan Andry Ermawan, ketua tim BHFFPI Jatim, pengajuan penangguhan penahanan sudah dari awal sudah dilakukan tapi ditolak penyidik Polda Jatim. "Hari ini kami mengajukan yang statusnya masih pelajar. Yaitu HM, siswa SMA," ujar Andry, Rabu (24/7). Ditambahkan Andry, pihaknya juga melampirkan surat jaminan dari orang tua HM dan pihak kepala sekolah di mana HM mengenyam pendidikan di sana. "Kami kuatkan surat pendukung. Kami mohon ini bisa menjadi pertimbangan bapak Kapolda," pungkas Andry. Seperti diketahui, dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan ini akhirnya Polda Jatim menetapkan 9 tersangka. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait