Surabaya, Memorandum.co.id - Tiga daerah masuk zona merah pandemi covid-19 membuat PKS Jatim mendesak Pemprov Jatim kembali mempercepat vaksinasi untuk masyarakat. Parpol bergambar bulan sabit kembar ini memprediksi potensi pandemi akan terus meninggi.
Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan menyampaikan, selama ini Pemprov Jatim sudah baik menangani pandemi Corona. Namun dengan meningkatnya pandemi, perlu lebih serius penanganannya. Seperti
peningkatan pandemi di Bangkalan, Ngawi dan Ponorogo.
"Kondisi ini membuat seluruh warga Jatim prihatin. PKS Jatim meminta Pemprov Jawa Timur lebih serius dalam menangani meningkatnya kasus Corona," tutur Irwan Setiawan.
Irwan menyampaikan, meningkatnya kasus Covid-19 disebabkan tingginya mobilitas masyarakat pascalibur panjang dan berbagai bentuk pertemuan tatap muka yang lebih masif dan disertai dengan longgarnya penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, munculnya varian baru Covid yang mempunyai kemampuan penyebaran yang lebih cepat dan menyebabkan angka kesakitan yang lebih tinggi.
“Selama ini Pemprov Jatim sudah baik menangani pandemi Corona. Namun meningkatnya kasus Covid disertai dengan munculnya varian baru ini harus menjadi perhatian khusus, sehingga keseriusan dalam menanganinya harus lebih ditingkatkan,” harap Irwan Setiawan.
Data Satgas Covid 19 Jatim menyebutkan, Minggu (20/6) ada 739 kasus baru yang tersebar hampir semua daerah di Jatim, dengan jumlah yang terbanyak dari Bangkalan.
“Vaksin itu menguatkan imun pribadi yang kemudian mempercepat terbentuknya imunitas kelompok,” ujar Irwan.
Selain itu, berdasarkan imbauan dari DPP PKS itu, Irwan meminta pemerintah Propinsi Jatim mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka yang melibatkan aktivitas publik secara masif.
Selain meminta pemprov Jatim, Irwan juga mengingatkan seluruh anggota PKS di Jatim untuk mematuhi berbagai kebijakan pemerintah, dalam hal ini adalah Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
“Semua anggota PKS membangun kolaborasi bersama seluruh komponen masyarakat untuk kembali menggerakkan dan menaati aturan pemerintah, khususnya Satgas Covid-19,” katanya.
Dalam imbauan itu, pria 45 tahun itu menjelaskan, bahwa kewaspadaan atas penularan dan penyebaran Covid-19 harus terus ditingkatkan dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. (day)