JEMBER- Karena hanya dibayar janji saat menagih utang, Dedi Setiabudi (35), asal Dusun Semboro Kidul, Desa/Kecamatan Semboro, emosi, dan menganiaya satu keluarga. Mereka yakni Sumarsih, dan anaknya, Agus Arif Soni, masih-masing dua pukulan, serta istri Agus, Widiyanti, terkena satu pukulan di kepala. Kapolsek Umbulsari AKP Sunarto menerangkan, kejadian ini berawal tersangka datang kerumah korban di Dusun Gumuk Kembar, Desa Sidorejo, Kecamatan Umbulsari, untuk menagih utang. Namun, kedua korban mengtakan bila belum bisa membayar utang sekitar Rp 20 juta itu. “Uang tersebut milik mantan istri tersangka, dan korban berjanji akan membayar setelah panen jeruk,” terang Sunarto. Karena tidak dibayar, membuat tersangka emosi kemudian memukul Sumarsih, dua kali, mengenai wajah dan kepala bagian belakang. Selanjutnya tersangka juga memukul Agus, yang ketika itu mencoba memegangi tersangka agar tidak memukul ibunya. “Agus terkena pukulan bagian pipi kiri dan dahi," lanjut Sunarto. Masih kata Kapolsek Umbulsari, meski sudah menganiaya dua korban terus berlanjut dan memukul Widiyanti, pada bagian belakang kepala. Selanjutnya melemparkan meja yang terbuat dari besi kearah Agus tetapi dapat ditangkis. "Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada tangan kanan dan memar pada pipi kiri, dan Sumarsih mengalami pusing dan kepala bagian belakang bengkak serta sedangkan Widiyanti mengalami pusing dan kepala bagian belakang bengkak," papar Sunarto. Kini tersangka masih menjalani penyidikan, sehingga kapolsek belum bisa memaprkan secara detail kasus ini.(edy/tyo)
Tidak Bayar Utang, Sekeluarga Dihajar
Rabu 24-07-2019,14:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,10:10 WIB
Update Medali Asian Games 2026: China Kokoh di Puncak, Indonesia Terjun ke-20
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Terkini
Kamis 24-09-2026,01:21 WIB
Jasad KKM KM Virgo Asal Lamongan Terjebak 29 Meter di Laut Jawa Berhasil Dievakuas
Kamis 24-09-2026,01:01 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tangkap 2 Maling Motor di Balongpanggang
Kamis 24-09-2026,00:03 WIB
DPR RI Rampungkan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,23:17 WIB
Komisi I DPR Tuntaskan Uji Kelayakan 25 Calon Duta Besar
Rabu 23-09-2026,23:11 WIB