Tidak Bayar Utang, Sekeluarga Dihajar

Rabu 24-07-2019,14:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JEMBER- Karena hanya dibayar janji saat menagih utang, Dedi Setiabudi (35), asal Dusun Semboro Kidul, Desa/Kecamatan Semboro, emosi, dan menganiaya satu keluarga. Mereka yakni Sumarsih, dan anaknya, Agus Arif Soni, masih-masing dua pukulan, serta istri Agus, Widiyanti, terkena satu pukulan di kepala. Kapolsek Umbulsari AKP Sunarto menerangkan, kejadian ini berawal tersangka datang kerumah korban di Dusun Gumuk Kembar, Desa Sidorejo, Kecamatan Umbulsari, untuk menagih utang. Namun, kedua korban mengtakan bila belum bisa membayar utang sekitar Rp 20 juta itu. “Uang tersebut milik mantan istri tersangka, dan korban berjanji akan membayar setelah panen jeruk,” terang Sunarto. Karena tidak dibayar, membuat tersangka emosi kemudian memukul Sumarsih, dua kali, mengenai wajah dan kepala bagian belakang. Selanjutnya tersangka juga memukul Agus, yang ketika itu mencoba memegangi tersangka agar tidak memukul ibunya. “Agus terkena pukulan bagian pipi kiri dan dahi," lanjut Sunarto. Masih kata Kapolsek Umbulsari, meski sudah menganiaya dua korban terus berlanjut dan memukul Widiyanti, pada bagian belakang kepala. Selanjutnya melemparkan meja yang terbuat dari besi kearah Agus tetapi dapat ditangkis. "Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada tangan kanan dan memar pada pipi kiri, dan Sumarsih mengalami pusing dan kepala bagian belakang bengkak serta sedangkan Widiyanti mengalami pusing dan kepala bagian belakang bengkak," papar Sunarto. Kini tersangka masih menjalani penyidikan, sehingga kapolsek belum bisa memaprkan secara detail kasus ini.(edy/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait