Surabaya, memorandum.co.id - Komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekusor narkotika (P4GN), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar tes urine bagi narapidana (napi), Rabu (23/6). Bertempat di Aula Rutan Kelas I Surabaya, kegiatan tes urine diikuti oleh 50 napi yang dilaksanakan oleh Tim Medis Rutan Kelas I Surabaya dengan disaksikan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kepolisian Sektor (Polsek) Waru. Kepala Rutan I Surabaya Hendrajati mengatakan, upaya ini sebagai bentuk komitmen yang serius dalam memberantas peredaran atau penggunaan narkoba. “Kami tidak akan mentolelir, jika tahanan yang kedapatan menggunakan/menyimpan/memiliki narkotika akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hendrajati. Sementara itu, pihak BNNP Jatim akan terus memberikan dukungan dan menyambut baik langkah Rutan Surabaya untuk melakukan deteksi dini dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di dalam Rutan. (mik)
Sinergi dengan BNNP dan Polsek, Rutan Surabaya Tes Urine 50 Napi
Rabu 23-06-2021,20:01 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :