Surabaya, memorandum.co.id - Komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekusor narkotika (P4GN), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar tes urine bagi narapidana (napi), Rabu (23/6). Bertempat di Aula Rutan Kelas I Surabaya, kegiatan tes urine diikuti oleh 50 napi yang dilaksanakan oleh Tim Medis Rutan Kelas I Surabaya dengan disaksikan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kepolisian Sektor (Polsek) Waru. Kepala Rutan I Surabaya Hendrajati mengatakan, upaya ini sebagai bentuk komitmen yang serius dalam memberantas peredaran atau penggunaan narkoba. “Kami tidak akan mentolelir, jika tahanan yang kedapatan menggunakan/menyimpan/memiliki narkotika akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hendrajati. Sementara itu, pihak BNNP Jatim akan terus memberikan dukungan dan menyambut baik langkah Rutan Surabaya untuk melakukan deteksi dini dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di dalam Rutan. (mik)
Sinergi dengan BNNP dan Polsek, Rutan Surabaya Tes Urine 50 Napi
Rabu 23-06-2021,20:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB