Surabaya, Memorandum.co.id - Dalam aksinya, tersangka Muhammad Wardi dan Bagus Prasetyo mengincar korban yang belum memiliki pekerjaan. Selain itu juga seseorang yang kesulitan untuk masuk ke suatu perusahaan. "Mereka sengaja menawarkan kepada orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat-syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, Selasa (22/6) siang. Zulham menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait orang-orang yang menggunakan jasa yany ditawarkan kedua tersangka. "Sudah kami lacak orang-orang yang menggunakan jasa kedua pelaku," lanjut dia. Dalam kelompoknya, tersangka Bagus Prasetyo paling berperan aktif. Dia bertugas untuk mencetak dokumen. Tersangka Wardi juga tidak jarang ikut mencetak ijazah palsu. "Sejak 2019 lalu, keduanya sudah meraup keuntungan hingga Rp 86 juta," pungkas dia.(fdn)
Sindikat Pemalsu Ijazah Incar Para Pengangguran
Selasa 22-06-2021,14:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,10:17 WIB
Progres Pelebaran Jalan Wiyung–Menganti Capai 21 Persen, Target Rampung Mei 2027
Kamis 05-11-2026,11:32 WIB
Operasi Patuh Semeru 2026, Ditlantas Polda Jatim dan Polres Blitar Inspeksi Angkutan Umum
Kamis 05-11-2026,10:43 WIB
Polresta Sidoarjo Ungkap 147 Kasus Narkoba Selama Agustus-Oktober 2026, 180 Tersangka Berhasil Diamankan
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,08:58 WIB
Sambut HUT ke-57, SKH Memorandum Gelar Bakti Sosial Kesehatan Tradisional hingga Pasar Murah
Terkini
Jumat 06-11-2026,08:26 WIB
Soroti Banjir Lahar Semeru, Anggota Fraksi PKB Jatim Desak Evaluasi Sabo Dam hingga Percepatan Relokasi
Jumat 06-11-2026,08:14 WIB
Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Lewat I-GHAS 24/7
Jumat 06-11-2026,08:03 WIB
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Tarik Bantu Renovasi Rumah Warga Dusun Bokongduwur
Jumat 06-11-2026,07:42 WIB
Gandeng Pemkab Sidoarjo dan KPK, PN Sidoarjo Gelar Bimtek Antigratifikasi dan Antisuap
Jumat 06-11-2026,07:32 WIB