Surabaya, memorandum.co.id - Setelah menemui massa aksi yang mengatasnamakan "Koalisi Masyarakat Madura Bersatu" di pintu gerbang sisi Selatan dan di ruang rapat Sekda Balai Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak tinggal diam. Eri langsung menepati janjinya kepada para pendemo, yaitu langsung menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/6/2021) malam. Saat bertemu dengan Gubernur Jatim bersama sejumlah pejabat Pemprov Jatim, Wali Kota Eri langsung menyampaikan semua aspirasi warga Madura atau aspirasi dari massa aksi ‘Koalisi Masyarakat Madura Bersatu’ itu. Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri juga didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, dan sejumlah pejabat Pemkot Surabaya. Tuntas bertemu Gubernur Jatim, Wali Kota Eri mengatakan bahwa sudah menyampaikan semua aspirasi para pendemo itu kepada Gubernur Jatim. Menurutnya, apa yang diinginkan oleh massa aksi itu sebenarnya hampir sama dengan arahan dari Gubernur Jatim yang mana fokus pada pengamanan di tingkat desa atau kecamatan. “Sehingga nanti melakukan pengamanan daerah itu dengan sifat ke desa atau kecamatan, dan itu sudah dilakukan di Surabaya, dan di Surabaya dilakukan di kelurahan, jadi di kelurahan-kelurahan itu nanti yang dijaga,” tegasnya. Eri menegaskan, jika ini bisa berjalan di Bangkalan dan kasusnya sudah mulai landai, maka bisa jadi tidak perlu lagi melakukan penyekatan di Suramadu. Namun begitu, pihaknya memastikan bahwa semuanya nanti akan dirapatkan lebih lanjut. “Insyallah akan diambil keputusannya oleh pak Panglima TNI harus seperti apa, apakah harus tetap dilakukan penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa, setelah itu tidak perlu lagi penyekatan. Jadi, kita tunggu arahan dari pak Panglima, insyaallah kita akan siap jalankan,” tegasnya. Sebenarnya, lanjut Eri, di Bangkalan itu sudah bisa melakukan seperti apa yang telah dilakukan di Surabaya, yaitu pengamanan di tingkat desa atau kecamatan, sehingga pengamanannya cukup di masing-masing daerahnya. “Alhamdulillah teman-teman (massa aksi) yang saya temui juga ingin ikut membantu, karena mereka juga menyampaikan bahwa sebenarnya itu bisa dilakukan di tingkat desa, sehingga tidak perlu lagi dilakukan di jalan utama. Saya sepakat itu, sehingga yang menjaga adalah warganya sendiri,” ujarnya. Oleh karena itu, ia mengaku akan mengajak sejumlah massa aksi untuk bertemu dengan Bupati Bangkalan supaya bisa menyampaikan aspirasinya itu. Harapannya, itu bisa diselesaikan di Bangkalan, sehingga tidak ada lagi penyekatan di jalan, tapi di masing-masing wilayahnya. “Jadi, soal penyekatan itu masih dievaluasi oleh Panglima sekaligus ini menunggu kesiapan Bangkalan. Insyallah kalau besok sudah siap Bangkalan bahwa posisinya di setiap desa dilakukan penjagaan, maka di jalan umum itu tidak perlu lagi,” imbuhnya. Eri juga menjelaskan bahwa di Surabaya itu sifatnya hanya menunggu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah ditetapkan oleh Forkopimda Jatim. Menurutnya, kalau warga sudah bisa menunjukkan SIKM itu, maka tidak perlu lagi dilakukan tes di Surabaya. “Kalau sudah ada SIKM itu, ya sudah lah lepas aja. Karena yang di Surabaya ini hanyalah perbantuan dari Bangkalan, kalau sudah dilakukan di sana semuanya, ya di Surabaya tidak perlu lagi dilakukan,” paparnyw. Nah, terkait bagaimana proses penerbitan SIKM di Bangkalan, Wali Kota Eri mengaku mempercayakan kepada internal Kabupaten Bangkalan. Sebab, ia tidak bisa masuk ke ranah itu. “Karena itu kewenangan Bangkalan melakukan PPKM mikronya seperti apa,” pungkasnya. (mg3)
Usai Didemo Warga Madura, Eri Temui Gubernur Jatim, Ini Hasilnya
Selasa 22-06-2021,09:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terkini
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,23:59 WIB
Kemiskinan Lumajang Turun 8,33 Persen, Pelayanan Publik Terus Didekatkan
Selasa 20-10-2026,23:35 WIB