Malang, Memorandum.co.id - Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang bertindak cepat. Tindakan itu dengan melakukan penyemprotan di kawasan Jl. Jaksa Agung Suprapto Gang 3, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (21/06/2021). Pasalnya, di kawasan tersebut banyak warga yang terpapar virus covid 19. Sehingga, di lokasi tesebut dilockdown sebagai salah satu pencegahan. "Karena ada yang positif hingga beberapa orang, sehingga dilockdown untuk kampung," terang Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam Seksi Logistik Penanggulangan Bencana Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kota Malang, Cornellia Selvyana Ayoe, Senin (21/06/2021). Ia menjelaskan, penyemprotan di wilayah Celaket ini berawal dari kluster takziyah. Sebelumnya, ada salah satu warga yang meninggal. Kemudian warga takziah. Selanjutnya, secara bertahap, ada warga yang sakit. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Harus selalu menerapkan protokol kesehatan. Tidak boleh lengah untuk melakukan 5 M, sebagai salah satu pencegahan. "Masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci dengan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan memgurangi mobilitas," lanjutnya. Sementara itu, penanganan lain kepada warga yakni dengan melakukan swab PCR. Namun masih menunggu hasilnya. "Untuk penyemprotan ini, ada 3 jirigen yang dalam satu jirigennya, berisi 20 liter. Ada juga warga yang diswab PCR," pungkasnya. (edr)
Cegah Kluster Covid, BPBD Semprot Kampung Celaket
Selasa 22-06-2021,09:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB