Malang, Memorandum.co.id - Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang bertindak cepat. Tindakan itu dengan melakukan penyemprotan di kawasan Jl. Jaksa Agung Suprapto Gang 3, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (21/06/2021). Pasalnya, di kawasan tersebut banyak warga yang terpapar virus covid 19. Sehingga, di lokasi tesebut dilockdown sebagai salah satu pencegahan. "Karena ada yang positif hingga beberapa orang, sehingga dilockdown untuk kampung," terang Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam Seksi Logistik Penanggulangan Bencana Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kota Malang, Cornellia Selvyana Ayoe, Senin (21/06/2021). Ia menjelaskan, penyemprotan di wilayah Celaket ini berawal dari kluster takziyah. Sebelumnya, ada salah satu warga yang meninggal. Kemudian warga takziah. Selanjutnya, secara bertahap, ada warga yang sakit. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Harus selalu menerapkan protokol kesehatan. Tidak boleh lengah untuk melakukan 5 M, sebagai salah satu pencegahan. "Masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci dengan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan memgurangi mobilitas," lanjutnya. Sementara itu, penanganan lain kepada warga yakni dengan melakukan swab PCR. Namun masih menunggu hasilnya. "Untuk penyemprotan ini, ada 3 jirigen yang dalam satu jirigennya, berisi 20 liter. Ada juga warga yang diswab PCR," pungkasnya. (edr)
Cegah Kluster Covid, BPBD Semprot Kampung Celaket
Selasa 22-06-2021,09:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,12:50 WIB
Kolaborasi Inspiratif Finalis Pangeran Putri Lingkungan Hidup 2024 dan SDN Tandes Kidul 1 Dorong Inovasi
Jumat 08-11-2024,12:46 WIB
Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat, Warga Banyu Urip Sampaikan Aspirasi
Jumat 08-11-2024,12:43 WIB
Kapolsek Asemrowo Jalin Silaturahmi Tokoh Masyarakat, Sinergisi untuk Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
Jumat 08-11-2024,12:39 WIB