Malang, Memorandum.co.id - Pemkot Malang mengajak pengembang untuk membangun komitmen bersama melakukan pembenahan tata kelola aset di wilayah kota Malang. Itu tersampaikan dalam sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021). Wali Kota Malang H Sutiaji mengatakan penyerahan PSU perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting karena fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat. “PSU wajib diserahkan kepada pemerintah daerah agar kami dapat menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut,” katanya saat memberikan pengarahan dalam sosialisasi ini. Meski sempat terjadi stagnansi penyerahan PSU di tahun 1997 - 2019, namun menurutnya dalam kurun waktu 2020 - 2021 ini telah mencatat prestasi luar biasa karena setidaknya sudah tercatat 92 perumahan yang telah menyerahkan PSU. “Pemerintah daerah terus memberikan support, dalam hal perizinan dan kemudahan-kemudahan yang lain. Tentu ketika membuat siteplan-nya itu harus koordinasi dengan pemerintah daerah,” terangnya. Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Hadi Santoso mengatakan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya yang direkomendasikan untuk memenuhi ketertiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. Termasuk, integrasi dengan Pemkot Malang sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran pengembang perumahan di Kota Malang. Hingga kini pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang tercatat sebanyak 109. Rinciannya, di tahum 1997-2019 sebanyak 17 perumahan. Sedangkan, pada 2020 lalu juga telah diserahkan sebanyak 83 perumahan. “Dan hari ini, juga dilangsungkan penyerahan PSU oleh sejumlah 9 perumahan. Dari total 109 perumahan ini, nilainya lebih kurang Rp 4,115 T,” jelasnya. (ari/gus)
Wali Kota Malang Minta Pengembang Segera Serahkan PSU
Selasa 22-06-2021,07:46 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :