Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah pusat memutuskan akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Menindaklanjuti keputusan tersebut, Polda Jatim siap mengawal penguatan PPKM mikro di wilayah Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, pengawalan tersebut penting untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang sedang naik di sejumlah daerah di Jatim. "Nanti juga akan ada razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. Akan melibatkan satpol PP dan dibantu TNI/Polri," jelasnya Kombes Gatot, Senin (21/6/21). Dia menambahkan, dalam mengawal penerapan penguatan PPKM mikro ini, semua kebijakan akan mengacu zonasi dari masing-masing RT/RW. Jika RT/RW itu statusnya zona merah, maka akan diterapkan mikro lockdown. Pihaknya juga akan memberi bantuan pada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri. "Nanti juga akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di tingkat mikro bagi RT/RW yang statusnya zona merah," kata kabidhumas Polda Jatim Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian kembali menerbitkan Instruksi Mendagri No 13/2021 terkait perpanjangan PPKM mikro. Berbeda dari aturan PPKM sebelumnya, pada Instruksi mendagri kali ini pemerintah banyak mengatur berkaitan dengan pembatasan di daerah-daerah berzona merah. Di antaranya RT berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya secara proporsional. Selain itu, pemberlakukan bekerja dari rumah atau work from home sebanyak 75 persen untuk kabupaten/kota berzona merah. Tak hanya itu kegiatan belajar tatap muka di zona merah juga ditiadakan, yang mana 100 persen dilakukan secara daring. Kemudian tempat ibadah juga diminta untuk ditutup di kabupaten/kota berzona merah. Masyarakat diminta untuk beribadah di rumah masing-masing. Sisanya masih diatur seperti sebelumnya. Misalnya saja mal diperbolehkan tetap buka sampai pukul 21.00dengan kapasitas 50 persen, kemudian restoran juga tetap boleh buka dengan kapasitas 50 persen, kegiatan seni, sosial dan budaya juga diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen. (mg6)
Besok PPKM Diberlakukan, Ini yang Dilakukan Polda Jatim
Senin 21-06-2021,17:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,14:33 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (5): Kabag Umum Ungkap Rekening Bank Jatim Maidi Berisi Gaji dan Operasional Resmi
Minggu 02-08-2026,13:54 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (3): Ajudan Ungkap Maidi Kerap Beri Reward Pekerja di TPA Winongo
Minggu 02-08-2026,18:22 WIB
Polisi Perketat Pintu Suramadu, Sasar Pelaku 3C dan Pelanggar Lalu Lintas di Surabaya
Minggu 02-08-2026,12:49 WIB
KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
Minggu 02-08-2026,05:33 WIB
Kapolres Tragedi Kanjuruhan Berduka Ditunjuk Kapolri Jadi Korspri
Terkini
Minggu 02-08-2026,20:11 WIB
Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Komitmen Kawal Anggaran Penambahan Pos Damkar 2027
Minggu 02-08-2026,20:09 WIB
Kekuatan Kolektif Indonesia di Piala AFF 2026 Buat Pelatih Vietnam Nervous
Minggu 02-08-2026,19:49 WIB
Edy Wiyono Terpilih Pimpin IPSI Situbondo 2026-2030, Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet
Minggu 02-08-2026,19:44 WIB
Vietnam Tetap Incar Kemenangan atas Indonesia di Pakansari demi Jaga Peluang ke Semifinal
Minggu 02-08-2026,19:34 WIB