JEMBER - Gagal menagih utang, M Arifin (23), asal Dusun Pontang utara, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, mengambil barang-barang dagangan milik pacar kakaknya. Arifin melakukan itu atas suruan kakaknya, Budiani. Namun, karena ulahnya itu, membuat Arifin harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan mencuri. Awalnya, antara korban dengan kakak perempuan tersangka ada hubungan asmara selama tujuh bulanan. Saat pacaran, kakak tersangka memberi uang kepada pelapor. Ketika mereka berdua putus, Budiani sakit hati dan meminta lagi uang yang pernah diberikan kepada pelapor. "Tersangka disuruh kakaknya menagihkan uangnya tersebut," ujar Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Prianto. Selanjutnya tersangka menagih uang kepada pelapor. Tapi korban tidak mau membayar, karena merasa tidak memiliki utang kepada tersangka. "Karena tidak diberi uang, tersangka mendatangi toko korban, kemudian tersangka mengambili barang dagangannya berupa topi dan tas pinggang yang kemudian diangkut menggunakan mobil pikap," lanjut Sugeng. Masih menurut Sugeng, tujuan tersangka mengambil barang tersebut agar korban membayar uang kakaknya tersebut. Mendapat laporan dari saksi jika tersangka mengambil tanpa ijin barang dagangannya, kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Ambulu. Korban mengaku menelan kerugian kurang lebih Rp. 6.620.000. Atas dasar laporan tersebut, menangkap tersangka dan mengamankan barang buktinya.(edy/tyo)
Tagih Utang, Sita Dagangan, Ditangkap Polisi
Selasa 23-07-2019,13:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,07:30 WIB
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto Terkait Suap Rp 106,3 Miliar, Istri Lampri Jadi Kepala Kantor
Kamis 24-09-2026,08:23 WIB
Memburu Pemangsa: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Film Horor 2026
Rabu 23-09-2026,21:47 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Asemrowo Perkuat Sinergitas lewat Cangkrukan Kamtibmas
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
10 Kuliner Wajib Coba di Surabaya, Rujak Cingur hingga Rawon yang Bikin Nagih
Kamis 24-09-2026,08:08 WIB
Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Bongkar Praktik Kios Ilegal, Pedagang Diberi Tenggat 7 Hari
Terkini
Kamis 24-09-2026,21:34 WIB
John Herdman: FIFA ASEAN Cup Jadi Kesempatan Indonesia Angkat Trofi
Kamis 24-09-2026,21:29 WIB
Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026
Kamis 24-09-2026,21:25 WIB
Emas Majikan Dikuras, Rahima Akui Duit Gadai Diputar ke Saham di Surabaya
Kamis 24-09-2026,21:12 WIB
Kinerja UMKM Belum Optimal, Kadin Jatim Soroti Mentalitas dan Daya Saing Ekspor
Kamis 24-09-2026,21:06 WIB