JEMBER - Gagal menagih utang, M Arifin (23), asal Dusun Pontang utara, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, mengambil barang-barang dagangan milik pacar kakaknya. Arifin melakukan itu atas suruan kakaknya, Budiani. Namun, karena ulahnya itu, membuat Arifin harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan mencuri. Awalnya, antara korban dengan kakak perempuan tersangka ada hubungan asmara selama tujuh bulanan. Saat pacaran, kakak tersangka memberi uang kepada pelapor. Ketika mereka berdua putus, Budiani sakit hati dan meminta lagi uang yang pernah diberikan kepada pelapor. "Tersangka disuruh kakaknya menagihkan uangnya tersebut," ujar Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Prianto. Selanjutnya tersangka menagih uang kepada pelapor. Tapi korban tidak mau membayar, karena merasa tidak memiliki utang kepada tersangka. "Karena tidak diberi uang, tersangka mendatangi toko korban, kemudian tersangka mengambili barang dagangannya berupa topi dan tas pinggang yang kemudian diangkut menggunakan mobil pikap," lanjut Sugeng. Masih menurut Sugeng, tujuan tersangka mengambil barang tersebut agar korban membayar uang kakaknya tersebut. Mendapat laporan dari saksi jika tersangka mengambil tanpa ijin barang dagangannya, kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Ambulu. Korban mengaku menelan kerugian kurang lebih Rp. 6.620.000. Atas dasar laporan tersebut, menangkap tersangka dan mengamankan barang buktinya.(edy/tyo)
Tagih Utang, Sita Dagangan, Ditangkap Polisi
Selasa 23-07-2019,13:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,22:05 WIB
44 Perusahaan Ikut Meriahkan Job Fair Kediri 2026, Diserbu Ribuan Pencari Kerja
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:18 WIB
Pemkab Sidoarjo Mulai Revitalisasi Pasar Tradisional untuk Tingkatkan Daya Saing
Kamis 07-05-2026,19:57 WIB
Bupati Sidoarjo Ingatkan Calon Kades Jika Biaya Politik Tinggi Bisa Picu Korupsi
Kamis 07-05-2026,19:51 WIB
BPN Gresik dan PLN Percepat Sertifikasi Tanah untuk Pengamanan Aset Negara
Kamis 07-05-2026,19:40 WIB
Polres Situbondo Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Lepas Belasan Tembakan Peringatan
Kamis 07-05-2026,19:25 WIB