JEMBER - Gagal menagih utang, M Arifin (23), asal Dusun Pontang utara, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, mengambil barang-barang dagangan milik pacar kakaknya. Arifin melakukan itu atas suruan kakaknya, Budiani. Namun, karena ulahnya itu, membuat Arifin harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan mencuri. Awalnya, antara korban dengan kakak perempuan tersangka ada hubungan asmara selama tujuh bulanan. Saat pacaran, kakak tersangka memberi uang kepada pelapor. Ketika mereka berdua putus, Budiani sakit hati dan meminta lagi uang yang pernah diberikan kepada pelapor. "Tersangka disuruh kakaknya menagihkan uangnya tersebut," ujar Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Prianto. Selanjutnya tersangka menagih uang kepada pelapor. Tapi korban tidak mau membayar, karena merasa tidak memiliki utang kepada tersangka. "Karena tidak diberi uang, tersangka mendatangi toko korban, kemudian tersangka mengambili barang dagangannya berupa topi dan tas pinggang yang kemudian diangkut menggunakan mobil pikap," lanjut Sugeng. Masih menurut Sugeng, tujuan tersangka mengambil barang tersebut agar korban membayar uang kakaknya tersebut. Mendapat laporan dari saksi jika tersangka mengambil tanpa ijin barang dagangannya, kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Ambulu. Korban mengaku menelan kerugian kurang lebih Rp. 6.620.000. Atas dasar laporan tersebut, menangkap tersangka dan mengamankan barang buktinya.(edy/tyo)
Tagih Utang, Sita Dagangan, Ditangkap Polisi
Selasa 23-07-2019,13:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Selasa 26-11-2024,06:41 WIB
Dugaan Money Politic di Masa Tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024, Ini Respon Paslon dan Bawaslu
Terkini
Selasa 26-11-2024,19:59 WIB
Kapolres Pasuruan Ikut Musnahkan Surat Suara Rusak
Selasa 26-11-2024,19:53 WIB
KPU Ngawi Bersama Bawaslu dan Kesbangpol Monitoring Daerah Rawan Banjir
Selasa 26-11-2024,19:37 WIB
3.458 Personel Gabungan Siap Amankan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Bojonegoro
Selasa 26-11-2024,18:31 WIB
Bupati Jember Tinjau Proyek Renovasi Alun-Alun: Target Rampung Akhir Tahun, Videotron Megatron Jadi Sorotan
Selasa 26-11-2024,17:58 WIB