JEMBER - Gagal menagih utang, M Arifin (23), asal Dusun Pontang utara, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, mengambil barang-barang dagangan milik pacar kakaknya. Arifin melakukan itu atas suruan kakaknya, Budiani. Namun, karena ulahnya itu, membuat Arifin harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan mencuri. Awalnya, antara korban dengan kakak perempuan tersangka ada hubungan asmara selama tujuh bulanan. Saat pacaran, kakak tersangka memberi uang kepada pelapor. Ketika mereka berdua putus, Budiani sakit hati dan meminta lagi uang yang pernah diberikan kepada pelapor. "Tersangka disuruh kakaknya menagihkan uangnya tersebut," ujar Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Prianto. Selanjutnya tersangka menagih uang kepada pelapor. Tapi korban tidak mau membayar, karena merasa tidak memiliki utang kepada tersangka. "Karena tidak diberi uang, tersangka mendatangi toko korban, kemudian tersangka mengambili barang dagangannya berupa topi dan tas pinggang yang kemudian diangkut menggunakan mobil pikap," lanjut Sugeng. Masih menurut Sugeng, tujuan tersangka mengambil barang tersebut agar korban membayar uang kakaknya tersebut. Mendapat laporan dari saksi jika tersangka mengambil tanpa ijin barang dagangannya, kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Ambulu. Korban mengaku menelan kerugian kurang lebih Rp. 6.620.000. Atas dasar laporan tersebut, menangkap tersangka dan mengamankan barang buktinya.(edy/tyo)
Tagih Utang, Sita Dagangan, Ditangkap Polisi
Selasa 23-07-2019,13:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,19:55 WIB
Rekor 8 Tahun WTP Terhenti, Pemkab Ponorogo Raih Opini WDP
Selasa 16-06-2026,16:41 WIB
Remas Dada Gadis 16 Tahun di Surabaya, Pemuda Lamongan Dibekuk Polisi
Selasa 16-06-2026,16:29 WIB
DPRD Jombang Soroti Rekrutmen Karyawan KDMP, Pengurus Diingatkan Risiko Hukum
Selasa 16-06-2026,14:06 WIB
Desak Kejari Naikkan Status Kasus RSUD Dr Soetomo ke Penyidikan, Acek Kusuma: Hukum Jangan Tebang Pilih
Selasa 16-06-2026,21:14 WIB
Antusiasme Jalan Sehat 1 Muharam Membludak, Pemprov Jatim Sampaikan Permohonan Maaf
Terkini
Rabu 17-06-2026,12:29 WIB
Kejari Surabaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan RSUD Dr. Soetomo
Rabu 17-06-2026,12:15 WIB
Polsek Krembung Dampingi Petani Kembangkan Lahan Jagung untuk Swasembada Pangan
Rabu 17-06-2026,12:03 WIB
Mahasiswa DKV Unesa Kenalkan Potensi Olahan Biota Laut Pantai Kenjeran di Stendhal 2.0
Rabu 17-06-2026,11:42 WIB