GL Max Lawan Pajero, 1 Tewas di Tempat

Minggu 20-06-2021,19:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id -Pengemudi motor, Deonisius Dafidabi Laksana (23), karyawan swasta, warga Jalan Pendawa VIII, Sampit RT. 46 / RW 18 Desa Mentawa Baru Hulu, Kecamatan. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, tewas di lokasi kecelakaan. Ia tewas setelah beradu moncong dengan mobil Mitsubishi Pajero nopol. N-1734-BU, di depan Klinik Pratama Wira Husada Kota Malang,Jalan  Sudanco Supriadi, Minggu  (20/6/2021, sekitar pukul 00.15. Sebelumnya, pengendara motor Honda GL Max  nopoi N-2271-J berjalan lurus dari arah utara ke selatan. Kemudian saat di lokasi, motor serong ke kanan melebih garis marka tengah. Dan di saat bersamaan, terdapat  Mitsubishi Pajero, dikemudikan Marvanico Tjokro Soeharto (23) wiraswasta, warga Jalan Permata Jingga,  Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berjalan lurus dari arah selatan ke utara. Tabrakan tidak bisa dihindarkan. Pengendara  motor, mengalami luka dan meninggal dunia di tempat kejadian. Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Pengemudi seped motor, serong ke kanan. Bahkan melebihi marka garia tengah. Dari arah berlawanan, ada mobil Pajero. Akhirnya terjadi kecelakaan dengan tambur. Depan tabrak depan," terangnya. Akibat peristiwa itu, sepeda motor Honda GL Max  ringsek. Sementara mobil Mistubishi Pajero bodi depan penyok. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait