Pendapatan Parkir di Gresik Belum Maksimal, Begini Kata Dewan

Minggu 20-06-2021,18:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Gresik, memorandum.co.id - Optimalisasi pendapatan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Gresik belum maksimal. Ini didapati dalam nota laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Hal ini menjadi koreksi sehingga ke depan penerimaan parkir bisa lebih maksimal. Tahun 2020, penerimaan parkir ditarget Rp 5 miliar. Namun, hingga penghujung tahun penerimaannya hanya 82,71 persen. Sebenarnya, pendapatan daerah dalam APBD Gresik 2020 melampaui target. Dari yang ditetapkan sebesar Rp 2, 845 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2, 939 triliun atau 102,97 persen. Tetapi banyak pendapatan tak sesuai target, salah satunya dari parkir. "Penerimaan parkir tidak sesuai dengan yang ditargetkan, dari Rp 5 miliar yang ditargetkan, namun sampai bulan Desember 2020 sebesar Rp 4, 135 miliar atau 82,71 persen. Harus ada perbaikan agar ke depan penerimaannya optimal,” ujar Lusi Kustianah anggota DPRD Gresik F-Partai Golkar. Hal senada disampaikan anggota DPRD Gresik F-Gerindra, M. Zaifuddin. Ia membeberkan adanya parkir yang menggunakan mesin ternyata masih belum dijalankan, karena tukang parkir masih meminta uang kepada pengendara. "Ketika ditanya mana karcis parkirnya, juru parkir menjawab sudah pakai mesin parkir . Lalu kemana uang yang dibawa, tukang parkir menjawab diserahkan ke dishub. Ini bagaimana?,” tanyanya. Sementara itu, Kadishub Gresik Nanang Setiawan mengatakan belum optimalnya penerimaan  parkir karena perda yang mengatur belum diberlakukan pada tahun 2020. “Kami mengajukan ranperdanya sejak 2019. Namun karena berbagai kendala, perda tersebut baru ditandatangani pada Februari 2021,” katanya. Saat ini pihaknya tengah menggodok ranperbupnya. Di sana nanti akan diatur terkait, tata kelola, juru parkir, tarif serta teknis-teknisnya. “Ini perbupnya masih proses. Harapannya bisa segera selesai dan diberlakukan,” pungkasnya.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait