Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang CA sebagai pengedar sabu harus berakhir di penjara. Remaja 18 tahun asal Jalan Benteng Dalam itu disergap anggota unit Reskrim Polsek Rungkut setelah digigit oleh Totok Heryanto. Totok lebih dulu diamankan dengan barang bukti 0,47 gram saat melintas di Jalan Donorejo IV, akhir Mei 2020 lalu. Sementara CA diamankan di tempat persembunyian tidak jauh dari lokasi penangkapan Totok. "Penangkapan tersangka CA ini merupakan pengembangan dari keterangan tersangka TH (Totok, red) yang kami amankan lebih dulu," kata Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso. Dari tangan tersangka CA, petugas menyita barang bukti empat paket sabu dengan berat bervariasi. Jika ditotal, barang haram itu memiliki berat 35, 74 gram. Selain itu, turut disita uang sebesar Rp 300 ribu. Semua barang bukti tersebut disembunyikan tersangka di bawah tempat tidur. "Awalnya sempat berkilah. Namun setelah ditemukan barang bukti tersebut diatas, tersangka baru mengakui perbuatannya," tandas Bambang.(fdn)
Digigit Pengguna, Pengedar Sabu Benteng Dalam Disergap
Minggu 20-06-2021,12:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,06:44 WIB
Live TikTok Jadi Etalase 'Pijat Plus-Plus', Pakar: Bukan Sekadar Moral, Ini Krisis Nasional
Jumat 24-04-2026,07:26 WIB
Kasus Pembacokan di Pragoto Surabaya, Pelaku 4 Orang 1 Eksekutor
Jumat 24-04-2026,06:54 WIB
Italia Tegas Tolak Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Usulan Pejabat AS Diprotes Keras
Jumat 24-04-2026,06:00 WIB
Wali Kota Wahyu Hidayat Lepas Keberangkatan 7 Kloter Jamaah Haji Kota Malang
Jumat 24-04-2026,07:03 WIB
Cedera Hamstring, Lamine Yamal Absen Hingga Akhir Musim Barcelona tapi Siap Tampil di Piala Dunia
Terkini
Jumat 24-04-2026,22:55 WIB
Pembunuhan Sencaki Surabaya, Polisi Sita Pisau
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,21:13 WIB
Truk Tertimpa Pohon Tumbang di Pantura Situbondo, Arus Lalin Sempat Macet
Jumat 24-04-2026,21:08 WIB
DPRD Surabaya Gelar Paripurna, Saifuddin Zuhri Diusulkan Pimpin Dewan
Jumat 24-04-2026,21:03 WIB