Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil mengamankan tiga pemuda yang tega memperkosa terapis panggilan berinisial NH (31), yang tinggal di kos Jalan Sidosermo. Tersangka masing-masing Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling. Tersangka lain, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo. Aksi bejat tersebut dilakukan para begundal itu di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, Minggu (13/6) dini hari lalu. Modusnya, tersangka Gayub memesan atau membooking wanita melalui aplikasi percakapan Michat. Dia mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan. Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut. Tersangka Gayub duduk di atas kursi. Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari. "Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6). Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam. Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya LUT. Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub. Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30, tersangka meminta korban beristirahat. "Gayub duduk di kursi, sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay. Saat itu, NH dikagetkan dengan suara keras dari lemari. Saat menoleh, NH mendapati tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu. Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang. Tersangka Gayub memegang kaki dan tangan korban. Akibat perlakuan para tersangka, korban tidak berdaya hingga kehilangan kesadaran. Saat pingsan itulah, ketiga tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban. "Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos," tandas Akay. Ironisnya, saat kabur para tersangka juga menyempatkan membawa HP dan uang korban senilai Rp 40 ribu yang disimpan dalam dompet. Meski para tersangka keluar kamar, suami korban masih belum menyadari peristiwa itu. Dia baru masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis. "Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk ke dalam kamar dengan didampingi penjaga kos. Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri di atas kasur," tegas alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2009 itu. Suami korban sontak panik dan berupaya membangunkan istrinya itu. Dia juga geram saat mendapati luka memar di wajah dan punggung. Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka. Tidak berselang lama, korban akhirnya tersadar. Setelah mendengarkan cerita singkat dari sang istri, LUT langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gubeng. Berbekal laporan itu, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Farchan di tempat kerjanya Jalan Teratai. "Usai melakukan pemerkosaan itu, tersangka Farchan bersembunyi di tempat kerjanya di sebuah warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari. Dari keterangannya, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing-masing," pungkas mantan Kasat Intelkam Polres Bojonegoro itu. Di hadapan penyidik, tersangka Gayub dan Farchan mengaku iseng melakukan aksi bejat tersebut. Mereka suntuk setiap hari bekerja tanpa libur menjaga kopi di Jalan Teratai itu. "Saya khilaf pak. Itu hanya iseng-iseng saja karena sumpek (suntuk, red) kerja terus," aku Gayub. Sementara Mario mengaku hanya ikut-ikutan saja. Dalam aksi tersebut, dia hanya berperan memegangi dan menyekap korban saja. "Setelah korban pingsan, saya hanya pegang-pegang anunya (kemaluan, red) saja pak. Gak sampai masuk," aku Mario.(fdn)
Terapis Diperkosa, Dihajar, dan Dirampas Barangnya, 3 Pemuda Harus Tanggung Akibatnya
Jumat 18-06-2021,18:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Selasa 19-05-2026,11:41 WIB
Naik Bus ke Jakarta, Ratusan Guru Swasta Tulungagung Perjuangkan Kesetaraan Nasib
Selasa 19-05-2026,09:16 WIB
Pembunuhan Wanita MiChat, Saksi Ungkap Detik-Detik Dengar Jeritan Korban
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Selasa 19-05-2026,14:53 WIB
Kode Redeem Terbaru Ghoul Update di Sailor Piece Mei 2026
Terkini
Selasa 19-05-2026,20:34 WIB
Sidang Tipikor Ponorogo Ungkap Dugaan Fee Proyek dan Bocoran Tender RSUD Rp 14,3 Miliar
Selasa 19-05-2026,20:25 WIB
Sengketa Batas RW di Dukuh Menanggal, Komisi A DPRD Surabaya Turun Tangan
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Rotasi Polri, Kasatreskrim Polrestabes Dimutasi ke Polda Jatim
Selasa 19-05-2026,19:52 WIB
Pemkot Surabaya Integrasikan Cek In Warga untuk Cegah Titip Alamat SPMB
Selasa 19-05-2026,19:48 WIB