Surabaya, Memorandum.co.id - Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Erlangga Satriagung menilai, rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dinilai tidak tepat dalam kondisi pandemi covid saat ini. Erlangga menegaskan, bila kebijakan diterapkan semakin mencekik masyarakat, mengingat kondisi ekonomi juga belum stabil dan dalam kondisi masih terpuruk. "Untuk menambah pendapatan memang pemerintah sah dan bisa melakukan pemberlakuan PPN bagi sembako," terang Erlangga Satriagung usai mengikuti hearing dengan komisi C DPRD Jatim, Jumat (18/6/2021). Ia mengingatkan pemerintah harus sabar menunggu kondisi ekonomi masyarakat bangkit dari keperpurukan akibat pandemi. "Bila dipaksakan akan menimbulkan gejolak di masyarakat," ujarnya. Erlangga menjelaskan, keinginan pemerintah meningkatkan pendapatan dari pajak dinilai bagus. "Tapi waktunya kalau sekarang tidak pas. Daya beli saja turun," lanjutnya. Erlangga yang juga Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur ini mengungkapkan, diberlakukannya PPN untuk sembako justru akan menambah masalah baru di masyarakat. "Masyarakat akan ampun-ampun, sekarang saja sudah ampun karena pandemi," ungkapnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi juga meminta pemerintah menunda rencana pengenahan PPN terhadap sembako. Kusnadi beralasan saat ini kondisi rakyat yang terbebani persoalan berat karena Covid-19, dan dampaknya pada semua sektor. "Saat ini kondisi masyarakat sangat berat. Saya kira kebijakan pengenahan PPN harusnya ditunda," terang Kusnadi. Disampaikan ketua DPD PDIP Jawa Timur ini, rencana pengenaan skema PPN tersebut bisa mengancam ketahanan pangan, khususnya di Jawa Timur. "Kalau Sembako kena PPN, maka toko-toko kecil para pelaku usaha mikro tepukul berat," terang dia. Dirinya mendorong pelaku usaha mikro yang banyak bergerak di pasar-pasar. Mereka bergerak di perancangan yang berjualan sembako. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan secara bijak adanya penerapan PPN itu. "Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang untuk memberikan beban pajak. Prinsip kebijakan yang membebani masyarakat harus dikaji ulang," tegas Kusnadi.(day)
Rencana Pajak Sembako Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
Jumat 18-06-2021,13:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,14:26 WIB
12 Bukber All You Can Eat di Surabaya Ramadan 2026, Lengkap Harga dan Lokasi
Kamis 19-02-2026,15:49 WIB
Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp25,8 Triliun
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB
Pengolahan Emas Ilegal Sawahan Surabaya Digeledah Bareskrim Polri, 4 Boks Berisi Emas Batangan Diamankan
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,13:17 WIB
PT TUN Jakarta Menangkan Banding PB IKA PMII, Slamet Ariyadi dan Akhmad Muqowam Ajak Bersatu Majukan Bangsa!
Terkini
Jumat 20-02-2026,11:43 WIB
Setelah Kasus Narkoba, Ivan Kuncoro Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan
Jumat 20-02-2026,11:29 WIB
Ganggu Kenyamanan Ramadan, Ratusan Motor Terjaring Razia Balap Liar di Porong
Jumat 20-02-2026,10:51 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Aksi Bersih Masjid Agung, Wujud Nyata Program ASRI Presiden Prabowo
Jumat 20-02-2026,10:48 WIB
Kapolres Bojonegoro Sikaturahmi ke Tokoh Agama di Bulan Ramadhan Guna Bangun Kamtibmas
Jumat 20-02-2026,10:45 WIB