Batu, Memorandum.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bersama dengan DLH Kota Malang dan Kabupaten Malang, sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Malang Raya, di Ruang Rapat Utama lt.5 Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (17/6/2021). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bakorwil 3, Perum Jasa Tirta, Perum Perhutani, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Walikota Batu, Sekda Kota Malang dan Asisten 2 Kabupaten Malang. Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko menyampaikan bahwa Malang Raya harus punya grand design. Yaitu pemikiran yang selaras untuk membangun Malang Raya, terutama yang menyangkut lingkungan. Diharapkan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat menjadikan lingkungan hidup di Malang Raya menjadi lebih baik. “Mudah-mudahan tidak berhenti sampai disini, kerjasama dengan Kota dan Kabupaten lain bisa dibangun untuk menjaga kelestarian alam,” katanya. Ditambahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setyawan, menjelaskan perjanjian kerjasama ini digagas untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan seperti sampah, kekeringan dan pelestarian DAS Brantas. (nik/ari)
DLH se-Malang Raya Bersinergi Atasi Permasalahan Ini
Kamis 17-06-2021,15:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Selasa 22-09-2026,18:20 WIB
bebas Bersyarat, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tetap Harus Penuhi Kewajiban Bayar Denda
Selasa 22-09-2026,16:28 WIB
KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Pastikan Sesuai Standar
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB
Dengarkan Pedagang Pasar Tanjung, Bupati Jember Bentuk Satgas Gabungan
Terkini
Rabu 23-09-2026,15:48 WIB
BNPB Serahkan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana NTT, Pastikan Tahan Gempa
Rabu 23-09-2026,15:39 WIB
Rapat KPK Bersama Pemkot dan DPRD Kota Malang Berlangsung Tertutup
Rabu 23-09-2026,15:30 WIB
Peserta PKN II Angkatan XXIX Dalami Penanganan Kejahatan Siber di Polda Jatim
Rabu 23-09-2026,15:28 WIB
Pemkab Lamongan Sikat 21 Ribu Rokok Ilegal, Karanggeneng Jadi Titik Kerawanan Utama
Rabu 23-09-2026,15:14 WIB