Tepergok Curi Sepeda Gunung di Rungkut, Bandit Ngaglik Dicokok Polisi

Kamis 17-06-2021,15:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi Muriyono mencuri sepeda gunung di rumah Dwi Yoga di Jalan Rungkut Barata membuatnya berurusan dengan polisi. Pria 36 tahun itu tepergok korban saat membawa sepeda curian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga Jalan Ngaglik DKA itu harus mendekam di tahanan Polsek Rungkut. Dia diamankan berikut barang bukti sepeda gunung jenis Polygon Heist X5. Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso menjelaskan, pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin (14/6), sekitar pukul 04.30. Setelah menemukan rumah korban, tersangka mondar mandir untuk memastikan situasi. "Tersangka kemudian memarkirkan motornya tidak jauh dari rumah korban. Setelah itu, dia memanjat pagar untuk masuk ke teras rumah. Saat mengotak atik sepeda, ternyata aksinya terdengar korban yang sedang istirahat di kamar," jelas Bambang, Kamis (17/6) siang. Curiga dengan suara itu, korban mengintip dari balik jendela. Mendapati ada orang asing di teras rumahnya, korban langsung menegur tersangka. "Tersangka langsung diamankan dan berkordinasi dengan kami," pungkas mantan Kasatlantas Polres Bojonegoro itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait