Pesta Sabu Bulak Banteng Digerebek

Senin 22-07-2019,08:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Pesta sabu di Jalan Bulak Banteng Bhinneka I digerebek anggota Reskrim Polsek Semampir. Petugas meringkus tiga budak sabu yang sedang menunggu giliran mengisap barang haram tersebut. Mereka adalah Nafis Mahfud (20), warga Jalan Kalimas Madya III; Beni Rahmat Kalampung (24), warga Jalan Jatipurwo IV; dan Jumadi (24), warga Jalan Bulak Banteng Bhinneka I. "Mereka kami amankan saat pesta sabu," kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko Gesang Hariyanto, Minggu (21/7). Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti anggota dengan mengintai ke lokasi dan memang benar adanya. "Kami mendapati tiga tersangka duduk sambil mengisap sabu secara bergantian," beber Tritiko. Dari penggeledaha ditemukan barang bukti 1 buah alat isap sabu (bong), 1 klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,38 gram; 1 buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat 1,73 gram dan 1 korek gas. Setelah terbukti, petugas lalu menggelandang ketiga tersangka ke Mapolsek Semampir. "Kami akan dalami lagi kasus kepemilikan sabu guna menangkap pengedarnya," tukas Tritiko. Dalam pemeriksaan, Jumadi, salah satu tersangka mengaku, sabu dibeli patungan Rp 200 ribu per poket. "Dari patungan Rp 50 ribu sedangkan Nafis memberi Rp 150 ribu," kata Jumadi. Setelah uang terkumpul, Jumadi berangkat membeli sabu kepada pengedar yang tidak dikenalnya di Jalan Wonokusumo Kidul. "Pesta sabu baru mendapatkan beberapa putaran, polisi datang menggerebek," ujar Jumadi. (rio/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait