Surabaya, memorandum.co.id - Rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi A DPRD Surabaya bersama Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Pemkot Surabaya, Rabu (16/6/2021), membahas program percepatan sertifikasi tanah warga supaya bisa mulai diurus di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Sebagaimana yang sudah lebih dulu dirintis oleh Pemkot, dalam hal ini Dispendukcapil Kota Surabaya, perihal membangun kolaborasi dengan PN (Pengadilan Negeri) maupun PA (Pengadilan Agama) dalam program one day service di tingkat kecamatan, saya berharap BPOD juga bisa menginisiasi kolaborasi dengan BPN untuk program sertifikasi tanah," usul Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Surabaya. Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Achmad Zaini menyambut baik dan berjanji akan melaporkan rencana kolaborasi ini terlebih dahulu kepada Wali Kota Surabaya. Sebagaimana diketahui, bahwa presiden telah mendorong adanya percepatan proses sertifikasi tanah BUMN dan Pemda/Pemkot, bahkan KPK pun melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda/pemkot). Seiring dengan digulirkannya program tersebut, ditambah dengan semangat Wali Kota Surabaya yang ingin memperkuat instansi kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik, dan banyaknya masukan warga saat reses DPRD Kota Surabaya, maka program sertifikasi tanah warga agar ini diharapkan bisa berjalan di tingkat kecamatan/kelurahan sebagaimana dulu pernah berjalan. “Saya pikir, usulan warga ini patut dipertimbangkan dan mohon disampaikan kepada pak Wali Kota Eri Cahyadi agar ke depan segera membangun Kolaborasi dengan BPN, misal 1 tahun ada 3-4 kali pengurusan sertifikasi tanah warga yang bisa diproses di tingkat kecamatan dan kelurahan, saya yakin ini akan sangat disambut baik oleh warga," jelas Fatkur, Wakil Ketua Fraksi PKS ini. Tidak hanya itu, Fatkur juga menyinggung hal-ikhwal beberapa permasalahan dan catatan yang dulu pernah muncul di program Prona beberapa tahun yang lalu. Ini supaya menjadi perhatian dan evaluasi serius oleh Pemerintah Kota Surabaya, "Namun ini tidak kemudian menjadi kendala untuk selalu memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran serta pengawalan bersama oleh semua pihak, insyaAllah ide ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.(mg3)
Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pemkot-BPN Percepat Program One Day Service
Rabu 16-06-2021,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,07:47 WIB
Wadanyon OPM Abdon Kisamdu Ditangkap di Bandara Yahukimo, Diduga Hendak Beli Senpi
Minggu 20-09-2026,09:34 WIB
Lumpuhkan Penerangan Jalan Akses Suramadu, Sindikat Penjarah Trafo PLN Dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan
Minggu 20-09-2026,08:18 WIB
Etomidate, Narkoba Baru yang Menyamar di Balik Vape
Minggu 20-09-2026,10:08 WIB
Riset 13 Tahun Farmasi Unair Berbuah Empat Produk Kosmetik, Sudah Kantongi Izin BPOM
Minggu 20-09-2026,09:16 WIB
Aplikasi Iblis Tayang 15 Oktober 2026, Film Horor Terbaru Dimas Anggara
Terkini
Senin 21-09-2026,04:00 WIB
Polres Situbondo Terima 27 Anggota Baru Saka Bhayangkara 2026
Senin 21-09-2026,03:05 WIB
MUSE Makin Ramai, CFD Kota Madiun Bakal Punya Konsep Baru dan Zona Plaza
Senin 21-09-2026,02:00 WIB
Perempuan Asal Tuban Ditemukan Tewas di Kamar Rumah Lamongan
Senin 21-09-2026,01:05 WIB
Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 di Situbondo Diisi Donor Darah dan Bakti Sosial
Senin 21-09-2026,00:15 WIB