Surabaya, memorandum.co.id - Rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi A DPRD Surabaya bersama Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Pemkot Surabaya, Rabu (16/6/2021), membahas program percepatan sertifikasi tanah warga supaya bisa mulai diurus di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Sebagaimana yang sudah lebih dulu dirintis oleh Pemkot, dalam hal ini Dispendukcapil Kota Surabaya, perihal membangun kolaborasi dengan PN (Pengadilan Negeri) maupun PA (Pengadilan Agama) dalam program one day service di tingkat kecamatan, saya berharap BPOD juga bisa menginisiasi kolaborasi dengan BPN untuk program sertifikasi tanah," usul Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Surabaya. Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Achmad Zaini menyambut baik dan berjanji akan melaporkan rencana kolaborasi ini terlebih dahulu kepada Wali Kota Surabaya. Sebagaimana diketahui, bahwa presiden telah mendorong adanya percepatan proses sertifikasi tanah BUMN dan Pemda/Pemkot, bahkan KPK pun melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda/pemkot). Seiring dengan digulirkannya program tersebut, ditambah dengan semangat Wali Kota Surabaya yang ingin memperkuat instansi kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik, dan banyaknya masukan warga saat reses DPRD Kota Surabaya, maka program sertifikasi tanah warga agar ini diharapkan bisa berjalan di tingkat kecamatan/kelurahan sebagaimana dulu pernah berjalan. “Saya pikir, usulan warga ini patut dipertimbangkan dan mohon disampaikan kepada pak Wali Kota Eri Cahyadi agar ke depan segera membangun Kolaborasi dengan BPN, misal 1 tahun ada 3-4 kali pengurusan sertifikasi tanah warga yang bisa diproses di tingkat kecamatan dan kelurahan, saya yakin ini akan sangat disambut baik oleh warga," jelas Fatkur, Wakil Ketua Fraksi PKS ini. Tidak hanya itu, Fatkur juga menyinggung hal-ikhwal beberapa permasalahan dan catatan yang dulu pernah muncul di program Prona beberapa tahun yang lalu. Ini supaya menjadi perhatian dan evaluasi serius oleh Pemerintah Kota Surabaya, "Namun ini tidak kemudian menjadi kendala untuk selalu memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran serta pengawalan bersama oleh semua pihak, insyaAllah ide ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.(mg3)
Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pemkot-BPN Percepat Program One Day Service
Rabu 16-06-2021,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Terkini
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,01:00 WIB
Polres Gresik Razia Miras dan Narkoba di Dua Lokasi, 30 Orang Negatif Tes Urine
Jumat 16-10-2026,00:05 WIB
Populasi Ternak Jatim Melimpah, Indra Widya Agustina Dorong Kesejahteraan Peternak Kecil di Surabaya
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,22:37 WIB