Malang, memorandum.co.id - Pemkot Malang memiliki komitmen untuk pengelolaan sampah dalam mewujudkan lingkungan yang sehat. Salah satunya dengan membangun tempat pengolahan sampah reduce, reuse, and recycle (TPS 3R). Harapannya sampah dapat dikelola dengan maksimal. Setidaknya, sampah di Kota Malang yang sudah ditangani mencapai 98,02%. Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan TPS 3R adalah sistem pengolahan sampah yang menggunakan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang efektif dan efisien. Kini Kota Malang telah memiliki tiga TPS 3R di Kelurahan Balai Arjosari (Kecamatan Blimbing), Bandung Rejosari (Sukun) dan Merjosari (Lowokwaru). Selanjutnya, sedang dibangun 1 TPS 3R di Kelurahan Buring (Kedungkandang). “TPS 3R yang dilengkapi fasilitas penunjang ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola sampah sehingga pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah dapat berkurang. Melalui pengolahan yang tepat sampah dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomis,” kata Wahyu Setianto, Selasa (15/6/2021). Dengan tempat pengelolaan sampah 3R diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk lebih selektif dalam mengelola sampah. Karena di balik tumpukan sampah dengan pengolahan yang tepat karena mempunyai nilai ekonomis. Terkait pengolahan sampah plastik, Wahyu menyampaikan Pemkot Malang telah memiliki Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengurangan Sampah Plastik. “Ini dijadikan sebagai pedoman dan upaya pengurangan sampah plastik di Kota Malang,” jelasnya. Disampaikan, jumlah sampah di Kota Malang yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dalam sehari sekitar 485 ton, yang diantaranya adalah sampah plastik. Dari jumlah tersebut dilakukan penyortiran dan pengolahan sehingga sampah yang murni menjadi residu adalah 400 ton per hari. Dalam sehari, pengangkutan sampah ini mencapai sekitar 148 rit. Satu ritase memuat sampah antara 4 - 11 ton. Ini adalah sampah yang ditangni DLH, belum dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. (*/ari)
Kelola Sampah, Kota Malang Miliki TPS 3R
Selasa 15-06-2021,18:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Jumat 06-11-2026,06:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (5): Ketika Masa Lalu Menjadi Cermin Retak
Jumat 06-11-2026,10:52 WIB
Tak Hanya Berburu Sembako Murah, Warga Antusias Cek Kesehatan Gratis di HUT ke-57 Memorandum
Jumat 06-11-2026,07:32 WIB
Serap Aspirasi Buruh, Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Serikat Pekerja
Jumat 06-11-2026,10:27 WIB
Diserbu Warga, Minyakita Jadi Primadona Gerakan Pangan Murah HUT ke-57 Memorandum
Terkini
Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Golkar Buka Suara soal Isu Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Bahlil Terseret
Jumat 06-11-2026,22:08 WIB
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pemkab Klaten, Telusuri Praktik sebelum Era Hamenang
Jumat 06-11-2026,20:18 WIB
Timnas Indonesia Jajaki Hong Kong sebagai Lawan FIFA Matchday November 2026
Jumat 06-11-2026,20:15 WIB
Panjat Tebing Surabaya Runner Up POPDA XV, Alihkan Target di Porprov 2027
Jumat 06-11-2026,20:10 WIB