Bangkalan, memorandum.co.id - Tim Gabungan Satuan Tugas Covid-19 yakni Polres Bangkalan, Kodim 0829, dishub, dan satpol PP, merazia penumpang bus dengan tujuan Jakarta di kawasan Terminal Bangkalan. Penumpang wajib menunjukkan surat bebas keterangan Covid-19 yang berlaku sejak tanggal keberangkatan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dini untuk menekan angka penyebaran virus corona serta meminimalisir klaster baru di kabupaten Bangkalan, Madura. Tim gabungan dipimpin Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin. Ia menuturkan jika kegiatan ini akan terus dilakukan hingga kondisi membaik dan lonjakan covid-19 di Bangkalan menurun. “Kami tetap meminta surat bebas Covid-19 ini dibawa bagi seluruh penumpang bus yang ingin bepergian jauh seperti tujuan lintas provinsi,” kata AKP Azis. Surat bebas Covid-19 itu harus berlaku setidaknya H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Jika ada penumpang yang tidak bisa menunjukkan surat bebas covid sesuai ketentuan, penumpang bus wajib mematuhi petugas untuk menjalani swab antigen di tempat. Selain diwajibkan untuk membawa surat bebas covid-19, tim gabungan di Bangkalan ini pun meminta seluruh penumpang bus untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker saat dalam perjalanan. “Ini penting , karena siapapun, termasuk penumpang bus, tidak virus corona itu tersebar di mana saja. Sebab wujudnya sangat kecil. Jadi bisa saja tersebar dan nempel di dinding bus,” papar AKP Azis. Sebagai antisipasinya, para penumpang wajib mengenakan masker, serta akan lebih baik membawa hand sanitizer agar rajin cuci, terlebih ketika sedang melakukan perjalanan jauh ke luar kota. Terakhir, AKP Azis, juga titip himbauan agar komunitas masyarakat di Kabupaten Bangkalan, agar lebih getotl sta at home alias betah tinggal di rumah untuk sementara waaktu, lantaran sikon pandemi covid di kabupaten ujung Barat Pulau Madura itu hingga kini masih memburuk.” Ini juga penting agar kita tak gampang terpapar covid,” pungkas AKP Abdul Azis Solahuddin. (dwi/ras).
Satgas Gabungan Razia Surat Bebas Covid-19 Penumpang Bus
Senin 14-06-2021,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,08:44 WIB
NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB