Sidoarjo, Memorandum.co.id - Jalan raya Krembung kembali memakan korban. Kali ini, sebuah motor Honda Scopy yang dikendarai Agus Purwanto (41), tepat di Jalan Raya Desa Kandangan, Kecamatan Krembung ditabrak motor Yamaha Vixion yang melaju kencang dari arah timur. Akibat kejadian ini, Moh Farid (22), guru penumpang motor Scopy, meninggal dunia. Dari keterangan Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, awalnya motor Honda scopy dengan Nopol W-3569-NAP berjalan melawan arus dari arah Barat ke Timur sambil berboncengan. "Sesampai di Jalan Raya Desa Kandangan, pengendara motor ini berusaha menyeberang ke arah jalurnya, namun keburu tertabrak sepeda motor Yamaha L-4283-HQ yang berjalan dari arah berlawanan," ujarnya. Penyebab kejadian ini, kata Sugeng, diduga kurang berhati hatiannya pengendara dan kurangnya waspada. Sehingga hal tersebut bisa memicu terjadinya kecelakan yang menyebabkan nyawa orang melayang. Dalam peristiwa ini, penumpang sepeda motor honda Scoopy bernama Moh Farid (22) warga Desa Kandangan RT05 RW03 Kecamatan Krembung, diduga meninggal akibat benturan keras. Sedanga pengendara yang diketahui bernama Agus Purwanto (41) warga Dusun Jabonrowo RT15 RW08 Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung mengalami luka-luka. "Sementara pengendara motor Yamaha Vixion L-4283-HQ Ferdinand Mikael Nitbani (31) asal Kelurahan Manutapen RT12 RW04 Kecamatan Alak Kota Kupang juga mengalami luka-luka. Kasus laka ini ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo," pungkasnya.(bwo/jok)
Scopy Ditabrak Vixion di Krembung, Guru Kandangan Tewas
Senin 14-06-2021,13:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,17:40 WIB
PSHT Surabaya Tegaskan Demo di Jalan Teuku Umar Bukan Agenda Organisasi
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,19:54 WIB
Ahli Pidana Soroti Status Tahanan Kota Terdakwa Kosmetik Ilegal di Surabaya
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:07 WIB
Polsek Waru Gelar Jumat Berkah, Bagikan 150 Paket Makanan dan Minum Ke Pengguna Jalan
Jumat 31-07-2026,15:56 WIB
Serap Aspirasi di Mojokerto, Anggota DPR RI Meitri Citra Dorong Kolaborasi Media dan Konten Kreator
Jumat 31-07-2026,15:41 WIB
Investasi di Gresik Terus Digenjot, Wabup Alif: Harus Bisa Menurunkan Kemiskinan dan Pengangguran
Jumat 31-07-2026,15:36 WIB
Kapolsek Wiyung Pimpin Pengamanan Rute Konvoi PSHT, Tekankan Pendekatan Humanis
Jumat 31-07-2026,15:32 WIB