Surabaya, memorandum.co.id - Satu unit rumah di Jalan Karah Tama Asri, terbakar, Minggu (13/6/2021). Diduga, kebakaran terjadi karena penghuni rumah lupa mencabut kabel setrika.
Kejadian ini menimpa rumah milik Hj Masitah. Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 16.20. Api diduga berasal dari kabel setrika yang lupa dicabut. Infromasinya, diduga saat itu penghuni rumah yang menggunakan setrika keluar rumah dan lupa mencabut setrika. Warga sekitar rumah itu baru melihat api di lantai dua saat mulai membesar, kemudian berteriak minta tolong. Dengan alat apa adanya, warga berjibaku memadamkan api. Sementara 14 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) tiba dilokasi segera melakukan pemadaman. Namun api yang cukup tak bisa menyelamatkan harta benda yang terbakar. Meski peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun rumah permanen berlantai tiga itu hangus terbakar. Kerugian dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Karyawan pemilik rumah, Mulyono mengungkapkan kebelum kejadian di lantai dua dalam kondisi kosong. "Saya menyapu rumah, kemudian ke bawah. Saat kembali ke atas sudah melihat api sudah membesar," kata Mulyono. Melihat api membesar, Mulyono turun. Ia memanggil dua rekan kerjannya untuk berusaha memadamkan api. Namun usahanya belum berhasil. Selanjutnya, salah seorang karyawan melaporkan kebakaran ke petugas pemadam Jambangan. "Saat kejadian rumah kosong lantai dua. Ibu Masitah dan tamunya keluar," lanjutnya. Menurut Mulyono, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang lantai dua. Namun, titiknya dari mana belum diketahui pasti. "Dugaannya korsleting listrik," sebutnya. Terpisah, Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Bambang Vistadi mengatakan, kebakaran itu terjadi pada rumah 3 lantai. "Kami terima informasi kejadian sekitar pukul 16.20. Unit Tempur Pos Jambangan langsung melaksanakan pemadaman. Api pokok padam 16.44. Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 17.12," kata Bambang. Bambang menuturkan bahwa ada 14 unit yang diberangkatkan yaitu satu unit tempur Pos Jambangan, dua unit tempur Rayon IV Wiyung, satu unit tempur Pos Pakis TVRI, satu unit tempur Pos Warugunung, dua unit tempur Rayon III Rungkut, satu unit tempur Pos Kalirungkut, satu unit tempur Poskotis Joyoboyo, satu unit matra tim rescue, satu unit rescue, satu unit SCBA Tim Rescue, dua unit Walang Kadung Tim Rescue. "Dalam pemadaman juga dibantu dua unit tangki air DKRTH," ujarnya. Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa luas keseluruhan bangunan yang terbakar sekitar 7 x 14 meter. Diduga, kebakaran terjadi karena penghuni rumah lupa mencabut kabel setrika. "Rumah yang terbakar di lantai 2 dan lantai 3. Sedangkan lantai 1 aman dan yang lantai 3 hanya untuk jemuran saja dengan luas 3 x 7 meter," cakapnya. Dihubungi terpisah, Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto mengaku belum bisa memastikan kebakaran tersebut berasal dari mana. "Namun dugaan awal kebakaram itu karena korsleting," kata Hadi. Ia mengatakan, bahwa setelah kejadian itu anggota segera melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi-saksi. "Masih proses penyelidikan," jelasnya. (alf/fer)Rumah di Karah Tama Asri Terbakar
Minggu 13-06-2021,19:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,18:16 WIB
Belum Sebulan Dilantik, Sekretaris DPRD Magetan Ajukan Pengunduran Diri
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:27 WIB
Kapolres Nganjuk Perkuat Koordinasi Pengamanan Ibadah Jumat Agung saat Long Weekend
Kamis 02-04-2026,17:23 WIB
Mahasiswa Surabaya Divonis 33 Bulan Penjara dalam Kasus Perlindungan Anak
Kamis 02-04-2026,17:12 WIB
Pendaftar Calon Anggota Polri 2026 di Nganjuk Ikrar Jujur Tanpa Titipan Disaksikan Orang Tua
Kamis 02-04-2026,17:07 WIB
Kapolres Gresik Hadiri Halalbihalal MUI Perkuat Kolaborasi dengan Ulama
Kamis 02-04-2026,16:43 WIB