Surabaya, memorandum.co.id - Satu unit rumah di Jalan Karah Tama Asri, terbakar, Minggu (13/6/2021). Diduga, kebakaran terjadi karena penghuni rumah lupa mencabut kabel setrika.
Kejadian ini menimpa rumah milik Hj Masitah. Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 16.20. Api diduga berasal dari kabel setrika yang lupa dicabut. Infromasinya, diduga saat itu penghuni rumah yang menggunakan setrika keluar rumah dan lupa mencabut setrika. Warga sekitar rumah itu baru melihat api di lantai dua saat mulai membesar, kemudian berteriak minta tolong. Dengan alat apa adanya, warga berjibaku memadamkan api. Sementara 14 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) tiba dilokasi segera melakukan pemadaman. Namun api yang cukup tak bisa menyelamatkan harta benda yang terbakar. Meski peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun rumah permanen berlantai tiga itu hangus terbakar. Kerugian dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Karyawan pemilik rumah, Mulyono mengungkapkan kebelum kejadian di lantai dua dalam kondisi kosong. "Saya menyapu rumah, kemudian ke bawah. Saat kembali ke atas sudah melihat api sudah membesar," kata Mulyono. Melihat api membesar, Mulyono turun. Ia memanggil dua rekan kerjannya untuk berusaha memadamkan api. Namun usahanya belum berhasil. Selanjutnya, salah seorang karyawan melaporkan kebakaran ke petugas pemadam Jambangan. "Saat kejadian rumah kosong lantai dua. Ibu Masitah dan tamunya keluar," lanjutnya. Menurut Mulyono, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang lantai dua. Namun, titiknya dari mana belum diketahui pasti. "Dugaannya korsleting listrik," sebutnya. Terpisah, Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Bambang Vistadi mengatakan, kebakaran itu terjadi pada rumah 3 lantai. "Kami terima informasi kejadian sekitar pukul 16.20. Unit Tempur Pos Jambangan langsung melaksanakan pemadaman. Api pokok padam 16.44. Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 17.12," kata Bambang. Bambang menuturkan bahwa ada 14 unit yang diberangkatkan yaitu satu unit tempur Pos Jambangan, dua unit tempur Rayon IV Wiyung, satu unit tempur Pos Pakis TVRI, satu unit tempur Pos Warugunung, dua unit tempur Rayon III Rungkut, satu unit tempur Pos Kalirungkut, satu unit tempur Poskotis Joyoboyo, satu unit matra tim rescue, satu unit rescue, satu unit SCBA Tim Rescue, dua unit Walang Kadung Tim Rescue. "Dalam pemadaman juga dibantu dua unit tangki air DKRTH," ujarnya. Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa luas keseluruhan bangunan yang terbakar sekitar 7 x 14 meter. Diduga, kebakaran terjadi karena penghuni rumah lupa mencabut kabel setrika. "Rumah yang terbakar di lantai 2 dan lantai 3. Sedangkan lantai 1 aman dan yang lantai 3 hanya untuk jemuran saja dengan luas 3 x 7 meter," cakapnya. Dihubungi terpisah, Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto mengaku belum bisa memastikan kebakaran tersebut berasal dari mana. "Namun dugaan awal kebakaram itu karena korsleting," kata Hadi. Ia mengatakan, bahwa setelah kejadian itu anggota segera melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi-saksi. "Masih proses penyelidikan," jelasnya. (alf/fer)Rumah di Karah Tama Asri Terbakar
Minggu 13-06-2021,19:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Terkini
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,06:08 WIB
Babinsa Tunjung Dampingi BPBD Lumajang, Salurkan Air Bersih bagi Warga Dusun Sekarmulyo
Kamis 30-07-2026,06:00 WIB
Gol Tunggal Yuran Fernandes Antar Persebaya Lolos Semifinal Piala Presiden 2026
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB