Malang, memorandum.co.id - Ernestyo (62), warga Jalan Zaenal Zakse, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tewas disambar kereta api (KA) Matarmaja, Minggu (13/6/2021). Korban sempat terseret saat melintas di perlintasan kereta di Jalan Laksamana Martadinata, (gang Madiun) Kelurahan Kota Lama, Kota Malang, ketika mengendarai motor. Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi menerangkan, peristiwa terjadi saat korban melewati perlintasan kerera api ke permukiman warga Jalan Zaenal Zakse (Kebalen). “KA Matarmaja tujuan Blitar dari arah Stasiun Kota Baru ke selatan. Kereta sudah lewat tetapi korban masuk sebelum gerbong terakhir lewat. Sepertinya, kemudi motor korban terseret gerbong kereta,” terang Yusuf. Sebenarnya, lanjut kapolsek, korban sudah diteriaki warga sekitar, jika ada KA lewat. Namun, diduga teriakan itu, tidak tedengar oleh korban. "Ia sempat terseret kereta api hingga beberapa meter. Korban langsung meninggal di lokasi. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. (edr/fer)
Warga Kedungkandang Tewas Disambar KA Matarmaja
Minggu 13-06-2021,18:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Jumat 25-09-2026,11:49 WIB
Protes Halte Bus di Lamongan: Kades Meradang, Dishub Tawarkan Solusi Perbaikan
Jumat 25-09-2026,14:35 WIB
Kemenkes Ujicobakan Layanan RBKP di Tulungagung, Pasien JKN Bisa Langsung Dirujuk
Jumat 25-09-2026,07:52 WIB
Lewat Sejumlah Inovasi, Dispusip Gresik Genjot Kegemaran Membaca Masyarakat
Jumat 25-09-2026,11:56 WIB
Beraksi di 15 Lokasi, Sindikat Curanmor Sidokapasan Surabaya Dibekuk Polisi
Terkini
Sabtu 26-09-2026,07:00 WIB
Riwayat Cinta yang Lelah Berlari (6): Tiga Dasawarsa Menemukan Jalan Pulang
Sabtu 26-09-2026,06:01 WIB
Indonesia Komitmen Sumbang USD 1,2 Juta untuk Badan Pengungsi Palestina
Sabtu 26-09-2026,05:01 WIB
Perkuat Penanganan Kekeringan,Pemerintah Selamatkan 141.440 Hektare Sawah
Sabtu 26-09-2026,04:01 WIB
Hidayat Nur Wahid Dorong Harmonisasi UU Yayasan dan UU Pesantren
Sabtu 26-09-2026,03:08 WIB