Surabaya, memorandum.co.id - Pascapenarikan motor Muhajir Wahyu Ramadhan yang saat itu dikendarai AM (16), oleh empat debt collector, memancing sejumlah pihak berkomentar. Salah satunya adalah Cak Narto, ketua Paguyuban Bendera Arek-Arek Suroboyo (PBAS). Warga kelahiran Wonokromo itu mengecam proses penarikan motor Honda PCX yang tengah dikendarai cucunya itu. Ironisnya, cucunya yang masih berusia 16 tahun itu juga tega digiring dari Rungkut Mapan Utara ke kantor leasing kawasan Jenggolo Sidoarjo dengan mengendarai motor bersama temannya. "Saya menyesalkan dengan sikap debt collector yang menghentikan motor cucu saya dam dibawa ke Sidoarjo. Cucu saya itu masih dibawa umur dan belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Cak Narto. Lebih parahnya, lanjut Cak Narto, setelah menandatangani surat pernyataan dari leasing, para debt collector itu mengusir cucu saya dan ditelantarkan di pinggir jalan. "Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggungjawab," tandas Cak Narto. Meski demikian, Cak Narto menyerahkan proses kasus dugaan perampasan itu ke Polresta Sidoarjo. Dia berharap, pihak kepolisian segera mengungkap kasus itu agar tidak terulang dikemudian hari. "Segera tangkap dan proses mereka," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, aksi perampasan motor yang dilakukan debt collector menimpa seorang gadis yang merupakan cucu ketua Paguyuban Bendera Arek-Arek Suroboyo (PBAS), Cak Narto, Kamis (10/6)siang. Ironisnya, korban berinisial AM yang masih berusia 16 tahun digiring dari Rungkut ke kantor leasing di Sidoarjo. Kasus sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. (fdn)
Ketua PBAS Kecam Aksi Debt Collector Tarik Motor yang Dikendarai ABG
Minggu 13-06-2021,14:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Terkini
Kamis 02-04-2026,07:21 WIB
Kado HUT ke-112 Kota Malang, Bapenda Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Kamis 02-04-2026,06:27 WIB
Peringatan HUT ke-112 Kota Malang, Ketua DPRD Beri Catatan Kritis soal Banjir hingga Kemiskinan
Kamis 02-04-2026,06:16 WIB
Pemkot Batu Belum Terapkan WFH ASN dan Belajar Daring, Masih Tahap Pengkajian
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB