Blitar, memorandum.co.id - Saat ini Polres Blitar berbenah menuju pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang lebih baik. Fungsi pengawasan yang terdiri dari sipropam (provost dan paminal) dan siwas (seksi pengawasan) tekah melakukan upaya meminimalisir dan bahkan meniadakan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Polri dalam tugas pelayanannya kepada masyarakat. Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, upaya yang telah dilaksanakan adalah dengan menempatkan petugas provost di setiap pelayanan publik. Pemasangan CCTV dan banner tentang kampanye anti gratifikasi dan pungli serta layanan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat. "Semoga upaya ini dapat menghantarkan Polres Blitar untuk memperoleh predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” harap dia. (pra)
Terus Berbenah, Polres Blitar Siap Menuju Zona Integritas
Jumat 11-06-2021,18:18 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :