Sidoarjo, Memorandum.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo. Disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji, Jumat (11/6/2021), bahwa telah ditangkap AH, tersangka pencabulan anak di bawah umur. “Para korban tersebut masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun,” kata Kapolesta Sidoarjo. Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru mengaji para korban itu diketahui sudah berkeluarga dan telah memiliki dua anak. Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2016. Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada Polresta Sidoarjo. Berdasarkan laporan ke polisi, ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan. Pada saat melakukan tindakan asusila, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu pada orang lain. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman. “Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” lanjutnya. Pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” imbuhnya.(bwo/jok)
Guru Ngaji di Sidoarjo Sodomi 10 Santri
Jumat 11-06-2021,15:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Sabtu 31-01-2026,18:00 WIB
Beras Merah vs Beras Putih, Mana Lebih Baik untuk Kesehatan Jangka Panjang
Sabtu 31-01-2026,16:40 WIB
Gerak Cepat Satreskrim Polres Ngawi Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Daerah Kurang dari 24 Jam
Sabtu 31-01-2026,15:01 WIB
Setahun Eri-Armuji, Ketua Komisi A Soroti Celah Hukum dan Minimnya Koordinasi
Sabtu 31-01-2026,16:29 WIB
Banjir Surut, Lumpur Tebal Lumpuhkan Jalan di Besole Tulungagung
Terkini
Minggu 01-02-2026,14:36 WIB
Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadan, Polres Bojonegoro Terjunkan Personel Patroli Skala Besar
Minggu 01-02-2026,13:49 WIB
Geger! Hujan Butiran Es Timpa Warga Kecamatan Kraton
Minggu 01-02-2026,13:44 WIB
Karyawan Nekat Gasak Puluhan Modem WiFi di Perusahaan Sendiri Senilai Rp48 Juta
Minggu 01-02-2026,13:41 WIB
Tingkatkan Transparansi, Kakanwil BPN Jatim Menerima Kunjungan Komisi Informasi Jatim
Minggu 01-02-2026,13:37 WIB