Sidoarjo, Memorandum.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo. Disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji, Jumat (11/6/2021), bahwa telah ditangkap AH, tersangka pencabulan anak di bawah umur. “Para korban tersebut masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun,” kata Kapolesta Sidoarjo. Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru mengaji para korban itu diketahui sudah berkeluarga dan telah memiliki dua anak. Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2016. Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada Polresta Sidoarjo. Berdasarkan laporan ke polisi, ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan. Pada saat melakukan tindakan asusila, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu pada orang lain. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman. “Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” lanjutnya. Pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” imbuhnya.(bwo/jok)
Guru Ngaji di Sidoarjo Sodomi 10 Santri
Jumat 11-06-2021,15:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Minggu 10-05-2026,09:30 WIB
Warga Kutorejo Geger, Pria Sebatang Kara Ditemukan Tewas Membengkak di Rumah Kontrakan
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB