Surabaya, memorandum.co.id - Sebuah lahan tempat penyimpanan barang bukti milik Polda Jatim di Jalan Osowilangon terbakar, Rabu (9/6) malam. Dugaan, api muncul disebabkan aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan warga. Petugas PMK Kota Surabaya yang mendapat informasi tersebut tiba di lokasi kejadian. Tidak butuh lama, petugas berseragam oranye tersebut dapat memadamkan si jago merah. Bambang Vistadi, Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya mengatakan, kebakaran itu terjadi di lahan terbuka. Tempat tersebut merupakan tempat penyimpanan barang bukti milik Polda Jatim. "Tumpukan plastik dan karung setinggi 1,5 meter yang terbakar. Luas keseluruhan 5 Hektar dan yang terbakar 50 meter x 50 meter," kata Bambang, Kamis (10/6). Diduga kebakaran lahan tersebut disebabkan oleh keteledoran masyarakat saat membakar sampah. Dugaan itu kian diyakininya setelah ia menemukan adanya sisa pembakaran sampah di lokasi kebakaran. "Sepertinya yang membakar sampah itu mengira sudah mati, terus ditinggalkan begitu saja.Ternyata apinya masih ada dan ketika tertiup angin menjadi semakin besar," terangnya.(alf)
Lahan Penyimpanan Barang Bukti Polda Jatim Terbakar
Kamis 10-06-2021,15:06 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :