Tim Gabungan Gencarkan Penertiban Parkir

Kamis 10-06-2021,07:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Tim gabungaan Kota Malang melakukan penertiban parkir di kawasan pusat kota. Harapannya, penertiban ini dapat mengurai adanya kemacetan arus lalu lintas. Lokasi yang disasar dalam penertiban ini antara lain Jl Merdeka Timur, Jl Trunojoyo, Jl Kawi dan Jl Brigjen Slamet Riadi. Personel yang melakukan penertiban terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Denpom, TNI dan Polri. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan beberapa titik parkir yang ditengarai menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas ditertibkan. “Ini untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” terangnya. Saat penertiban, diketahui adanya pelanggaran, diantaranya area parkir melebihi batas yang ditentukan, lokasi parkir di kawasan terlaarang untuk parkir seperti di area rambu larangan parkir dan rambu larangan berhenti. Untuk itu, petugas memberikan peringatan agar tidak melakukan parkir di kawasan yang dilarang untuk dijadikan tempat parkir. “Kita berikan peringatan agar menempati tempat parkir yang diperbolehkan,” jelas heru. Petugas juga menngingatkan pada juru parkir untuk memungut retribusi sesuai dengan tarif yang ditentukan. Ini untuk menghindari adanya pengaduan atau komplain dari masyarakat. Rencananya, penertiban akan dilakukan pada lokasi lain untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Malang. (ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait