Malang, Memorandum.co.id - Tim gabungaan Kota Malang melakukan penertiban parkir di kawasan pusat kota. Harapannya, penertiban ini dapat mengurai adanya kemacetan arus lalu lintas. Lokasi yang disasar dalam penertiban ini antara lain Jl Merdeka Timur, Jl Trunojoyo, Jl Kawi dan Jl Brigjen Slamet Riadi. Personel yang melakukan penertiban terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Denpom, TNI dan Polri. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan beberapa titik parkir yang ditengarai menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas ditertibkan. “Ini untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” terangnya. Saat penertiban, diketahui adanya pelanggaran, diantaranya area parkir melebihi batas yang ditentukan, lokasi parkir di kawasan terlaarang untuk parkir seperti di area rambu larangan parkir dan rambu larangan berhenti. Untuk itu, petugas memberikan peringatan agar tidak melakukan parkir di kawasan yang dilarang untuk dijadikan tempat parkir. “Kita berikan peringatan agar menempati tempat parkir yang diperbolehkan,” jelas heru. Petugas juga menngingatkan pada juru parkir untuk memungut retribusi sesuai dengan tarif yang ditentukan. Ini untuk menghindari adanya pengaduan atau komplain dari masyarakat. Rencananya, penertiban akan dilakukan pada lokasi lain untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Malang. (ari/gus)
Tim Gabungan Gencarkan Penertiban Parkir
Kamis 10-06-2021,07:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB