Pasuruan, memorandum.co.id - Diduga korsleting, rumah milik Adi Pamungkas (58), berukuran 8 x 20 meter terbakar di Dusun Brondong, RT 002/RW 002, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/6/2021). "Awalnya api muncul dari bangunan sebelah utara. Diduga kosleting dari barang elektronik di dalam ruangan kamar sebelah utara," kata Kapolsek Grati Polres Pasuruan Kota Kompol Suyitno. Suyitno menjelaskan, sebelum terjadinya kebakaran sekitar pukul 12.00, anak kandung pemilik rumah sempat pulang setelah dari sekolah. Namun, anaknya keluar dan bermain ke rumah temannya. "Setelah pergi dari rumah untuk bermain, anaknya sempat menutup pintu rumah sebelah utara. Namun kipas angin dan lampu dalam kondisi menyala," jelasnya. Lebih lanjut, kata Suyitno, atas kejadian tersebut, pemilik rumah Adi Pamungkas mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta. "Api dapat dipadamkan serta dilakukan pendinginan pada pukul 15.45 oleh PMK dari BPBD Kota Pasuruan dan PMK Kabupaten Pasuruan," jelasnya. (rul/fer)
Korsleting, Rumah Warga Sumberdawesari Terbakar
Rabu 09-06-2021,19:51 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :