Pasuruan, memorandum.co.id - Diduga korsleting, rumah milik Adi Pamungkas (58), berukuran 8 x 20 meter terbakar di Dusun Brondong, RT 002/RW 002, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/6/2021). "Awalnya api muncul dari bangunan sebelah utara. Diduga kosleting dari barang elektronik di dalam ruangan kamar sebelah utara," kata Kapolsek Grati Polres Pasuruan Kota Kompol Suyitno. Suyitno menjelaskan, sebelum terjadinya kebakaran sekitar pukul 12.00, anak kandung pemilik rumah sempat pulang setelah dari sekolah. Namun, anaknya keluar dan bermain ke rumah temannya. "Setelah pergi dari rumah untuk bermain, anaknya sempat menutup pintu rumah sebelah utara. Namun kipas angin dan lampu dalam kondisi menyala," jelasnya. Lebih lanjut, kata Suyitno, atas kejadian tersebut, pemilik rumah Adi Pamungkas mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta. "Api dapat dipadamkan serta dilakukan pendinginan pada pukul 15.45 oleh PMK dari BPBD Kota Pasuruan dan PMK Kabupaten Pasuruan," jelasnya. (rul/fer)
Korsleting, Rumah Warga Sumberdawesari Terbakar
Rabu 09-06-2021,19:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB
Gol Telat Mohamed Salah Antar Mesir Awali Piala Afrika dengan Kemenangan
Selasa 23-12-2025,05:58 WIB
Neymar Naik Meja Operasi, Bidik Comeback dan Mimpi Piala Dunia
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB