Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya dengan menertipkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar alias brong. Mengingat, suara knalpot brong dirasa memekakkan telinga dan mengganggu kenyamanan. Untuk itu, tindakan tegas diambil untuk para pelanggar. Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, ada sekitar 50 motor yang sudah diamankan sejak bulan Mei 2021. "Jumlah itu, terhitung menurun. Apalagi setelah kami galakkan gerakan anti knalpot brong. Turunnya cukup signifikan, dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya," terang Kasat Lantas, Rabu (09/06/2021). Sebagian besar, kendaraan yang diamankan, mulai jenis motor sport, matic, hingga bebek. Ia menambahkan, para pengguna kendaraan dengan knalpot brong, sering melontarkan alasannya. Mulai sekedar pamer hingga untuk bergaya. "Kalau untuk digunakan di kompetisi resmi, tidak apa-apa. Tapi kalau digunakan sehari-hari di jalan, suaranya sangat mengganggu," lanjutnya. Yoppi mengungkapkan, kendaraan yang diamankan itu, baru bisa diambil, setelah para pelanggar membayar denda tilang. Selain membayar denda tilang, mereka diharuskan mengganti knalpot sesuai standar pabrikan. Pihaknya mengaku, akan terus mengedukasi masyarakat, terkait larangan penggunaan knalpot brong, melalui pendidikan masyarakat lalu lintas (dilkmas lantas). "Melalui dikmas lantas, akan terus mengedukasi masyarakat termasuk bengkel. Karena penggunaan knalpot brong, sudah dinyatakan ilegal dan melanggar hukum," pungkasnya. (edr)
Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong
Rabu 09-06-2021,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Jumat 10-01-2025,11:23 WIB
Pasangan Rusdi-Shobih Sah sebagai Bupati dan Wabup Pasuruan
Jumat 10-01-2025,11:05 WIB
Kapolsek Sawahan Ajak Warga Dialog Terbuka dalam Jumat Curhat
Jumat 10-01-2025,10:47 WIB
Bersama Masyarakat Mejuwet dan Pohwates, Babinsa Kodim Bojonegoro Bersih-bersih Sampah Kali Rancang
Jumat 10-01-2025,10:43 WIB
Polsek Tenggilis Mejoyo Gelar Jum'at Curhat, Tingkatkan Keakraban dengan Warga
Jumat 10-01-2025,10:20 WIB