Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya dengan menertipkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar alias brong. Mengingat, suara knalpot brong dirasa memekakkan telinga dan mengganggu kenyamanan. Untuk itu, tindakan tegas diambil untuk para pelanggar. Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, ada sekitar 50 motor yang sudah diamankan sejak bulan Mei 2021. "Jumlah itu, terhitung menurun. Apalagi setelah kami galakkan gerakan anti knalpot brong. Turunnya cukup signifikan, dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya," terang Kasat Lantas, Rabu (09/06/2021). Sebagian besar, kendaraan yang diamankan, mulai jenis motor sport, matic, hingga bebek. Ia menambahkan, para pengguna kendaraan dengan knalpot brong, sering melontarkan alasannya. Mulai sekedar pamer hingga untuk bergaya. "Kalau untuk digunakan di kompetisi resmi, tidak apa-apa. Tapi kalau digunakan sehari-hari di jalan, suaranya sangat mengganggu," lanjutnya. Yoppi mengungkapkan, kendaraan yang diamankan itu, baru bisa diambil, setelah para pelanggar membayar denda tilang. Selain membayar denda tilang, mereka diharuskan mengganti knalpot sesuai standar pabrikan. Pihaknya mengaku, akan terus mengedukasi masyarakat, terkait larangan penggunaan knalpot brong, melalui pendidikan masyarakat lalu lintas (dilkmas lantas). "Melalui dikmas lantas, akan terus mengedukasi masyarakat termasuk bengkel. Karena penggunaan knalpot brong, sudah dinyatakan ilegal dan melanggar hukum," pungkasnya. (edr)
Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong
Rabu 09-06-2021,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,18:01 WIB
Anniversary Game Ke-99 Persebaya vs PSIS Semarang Berakhir Imbang 2-2
Minggu 19-07-2026,18:22 WIB
Kota Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Venue Latihan Siap Digunakan
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Minggu 19-07-2026,18:33 WIB
Terobos Lampu Merah, Pemotor Asal Magelang Tewas dalam Kecelakaan di Simpang Diponegoro Surabaya
Minggu 19-07-2026,18:17 WIB
Bapenda Surabaya Tegaskan Area Parkir Tempat Usaha Wajib Miliki Izin
Terkini
Senin 20-07-2026,15:39 WIB
Rumah Warga Pandaan Pasuruan Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Senin 20-07-2026,15:37 WIB
Truk Tronton 25 Ton Muat Garam Terguling, Polisi Ungkap Kronologi dan Rencana Evakuasi
Senin 20-07-2026,15:29 WIB
Wabup Lumajang: Turnamen Voli Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda dan Perekat Persaudaraan Warga
Senin 20-07-2026,15:28 WIB
Sikap dan Perilaku Positif bagi Pelajar Perlu Ditularkan, TNI Turun Tangan
Senin 20-07-2026,15:02 WIB