SURABAYA - Upaya penyelamatan aset negara yang gencar dilakukan Kejaksaan Tinggi Jatim mendapat dukungan dari Gubernur dan Kanwil Jatim.
Ini dikuatkan dengan sinergitas dalam deklarasi gerakan penyelamatan aset negara dengan melibatkan seluruh wali kota/bupati, kepala kejaksaan negeri, dan kepala BPN se-Jatim. "Semoga langkah bersama kita ini bisa diikuti daerah lain," ujar Kajati Jatim Sunarta, Kamis (18/7).
Dalam sambutannya, kegiatan ini juga akan diserahkan aset YKP kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. "Pagi ini kami juga akan serahkan aset YKP ke Pemkot Surabaya," ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendukung atas deklarasi penyelamatan aset negara. "Kami sangat mendukungnya. Sekarang kami bisa minta bantuan jaksa dalam penguatan status aset negara di daerah," jelasnya.
Sedangkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengucapkan terima kasih atas penyerahan aset YKP dari Kejati Jatim. "Kami tidak bisa berucap apa-apa. Saya tidak percaya aset itu bisa kembali," ujar Risma.
Di akhir acara, semua kajari, wali kota/bupati, dan kepala BPN melakukan deklarasi gerakan penyelamatan aset negara yang dipimpin kajati dan gubernur. (fer/udi)