Surabaya, Memorandum.co.id - Hasil pembobolan kartu kredit dengan nilai Rp 300 juta dipergunakan oleh keempat tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, berbeda dengan tersangka Harry Togu Setiawan. Mahasiswa aktif asal Bekasi itu mempergunakan hasil pembagian untuk membelikan sang kekasih hadiah. Selain itu, dia juga secara rutin mengajak sang pujaan hati untuk berlibur ke sejumlah tempat wisata di Jawa Barat. "Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi. Salah satunya tersangka HTS (Harry) yang menggunakan untuk membelikan kekasih hadiah dan mengajak sang kekasih untuk jalan-jalan," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik pembobolan kartu kredit yang menyasar Warga Negara Asing (WNA). Dalam pengungkapan itu, empat orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial Harry Togu Setiawan, warga Bekasi; Alik Dakirin, Warga Cilacap, Jawa Tengah; Reno Suryokusumo, warga Solo, Jawa Tengah dan Rohmat Hidayat, warga Pasuruan, Jawa Timur. Mereka disergap di lokasi berbeda.(fdn)
Hasil Bobol Kartu Kredit untuk Belikan Pacar Hadiah dan Liburan
Selasa 08-06-2021,13:50 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :