Kediri, memorandum.co.id - Kejari Kabupaten Kediri menerima pelimpahan tahap dua tersangka sabu secara virtual dari penyidik Reskoba Polres Kediri, Senin (7/6/2021). Kedua tersangka yaitu Bayu Trigunarso alias Cuyek (34), warga Jalan Bengkok, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang merupakan residivis. Dan M Khozinatul Ashori (26), warga Dusun Sumberejo, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kajari Kabupaten Kediri Sri Kuncoro melalui Kasi Intel Roni mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan dua berkas dan dua tersangka dari Reskoba Polres Kediri secara virtual. “Untuk tersangka Bayu Trigunarso merupakan residivis. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dalam 8 plastik klip dengan berat keseluruhan 5,54 gram dan berat bersih 4,74 gram, dari tersangka dilakukan penyitaan berupa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diatas dan 1 buah HP merk Redmi warna hitam. Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) san Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Roni Sambung Roni, sedangkan tersangka atas nama M Khozinal Asrori bin Masud, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dalam 2 plastik klip dengan berat keseluruhan 0,53 gram. “Kedua tersangka tersebut sebelumnya ditahan di Rutan Polres Kediri dan selanjutnya dilakukan penahanan oleh Kajari Kabupaten Kediri selaku penuntut umum pada tahap penuntutan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Kediri,” sambungnya. Roni menambahkan, penyerahan kedua tersangka dilakukan secara virtual yaitu tanpa dihadiri oleh kedua tersangka secara langsung di Kejari Kabupaten Kediri mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga penyidik menghubungkan kedua tersangka melalui video conference untuk diteliti. “Setelah adanya penyerahan ini, JPU menyusun surat dakwaan dan melimpahkan kedua perkara atas nama kedua tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, ” pungkas kasi intel. (mis/fer)
Kejari Kediri Terima Pelimpahan Tahap Dua Tersangka Sabu secara Virtual
Senin 07-06-2021,22:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,17:50 WIB
Viral Pohon Beringin Tumbang di Situbondo Kembali Tegak Usai Ranting Dipotong
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,18:15 WIB
SPPG Polres Madiun Lolos Uji Higiene Standar Tinggi Makan Bergizi Gratis
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Terkini
Selasa 14-04-2026,17:11 WIB
Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Sidoarjo
Selasa 14-04-2026,17:10 WIB
Kinerja PT Terminal Teluk Lamong Surabaya Tumbuh 4,5 Persen, Perkuat Layanan Logistik Nasional
Selasa 14-04-2026,17:05 WIB
Terdakwa Penganiayaan Pakai Helm Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 6 Bulan Penjara
Selasa 14-04-2026,17:03 WIB
Polresta Banyuwangi Berantas Mafia BBM, 7 Tersangka dan Ratusan Liter Solar serta Pertalite Diamankan
Selasa 14-04-2026,16:58 WIB