Tulungagung, memorandum.co.id - Peredaran narkoba di Tulungagung masih marak. Itu terbukti, di mana hampir setiap hari polisi berhasil menangkap para pengedar maupun pengguna narkoba. Yang terkini, Unit Reskrim Polsek Gondang juga berhasil menangkap pengedar sabu di jalan umum Desa Balerejo. Tersangka, Soni Anwar (42), warga Sentulan Panggungrejo, Kota Tulungagung. Kapolsek Gondang AKP Suwancono melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, awalnya unit Reskrim Polsek Gondang melakukan patroli. Kemudian mendapatkan laporan ada peredaran narkoba di sekitar TKP. Selanjutnya, petugas yang pada saat itu patroli bersama Satreskoba Polres Tulungagung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka bersama barang buktinya. "Untuk barang bukti yang ditemukan ada satu poket sabu, sebuah HP , pipet kaca, satu unit motor dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya, Senin (7/6/2021). Kini tersangka, kata Nenny, telah diamankan bersama barang buktinya di kantor polisi. "Pasal yang dilanggar yaitu 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) jo pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (mad/fer)
Polsek Gondang Ringkus Pengedar Sabu
Senin 07-06-2021,22:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,11:11 WIB
Cemburu Picu Cekcok Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Selasa 27-10-2026,03:01 WIB
Pemkab Madiun Jembatani Komunikasi Warga Bagi dengan Perusahaan Sepatu
Selasa 27-10-2026,13:26 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa 27-10-2026,06:17 WIB
Istri di Mana-mana, Anak Terlupakan (2): Menghitung Dosa di Balik Ijab Kabul
Selasa 27-10-2026,11:50 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pelaku Bakar Jasad Korban Selama Dua Hari Sebelum Digiling
Terkini
Rabu 28-10-2026,01:00 WIB
DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat Usai Dugaan Penganiayaan Tiga Siswa, Desak Pengawasan Ketat
Rabu 28-10-2026,00:45 WIB
Jembatan Sentong Segera Rampung, Jalur Jember–Bondowoso Semakin Nyaman
Rabu 28-10-2026,00:00 WIB
Kurir Sabu 29,680 Gram di Surabaya Dituntut 9 Tahun Penjara
Selasa 27-10-2026,23:01 WIB
Aniaya Junior hingga Trauma dan Mundur Kuliah, Lima Senior UHT Dipenjara 10 Bulan
Selasa 27-10-2026,22:45 WIB