Surabaya, Memorandum.co.id - Saat ini Kabupaten Bangkalan dinyatakan daerah darurat Covid-19 karena lonjakan kasus Covid 19 di 4 Kecamatan. Melonjaknya kasus Covid-19 di Bangkalan, Madura membuat diberlakukannya lockdown mikro di 4 Kecamatan Kabupaten Bakalan untuk mengantisipasi adanya penyebaran lebih meluas lagi. Untuk melakukan langkah-langkah awal antisipasi penyebaran covid-19 di Bangkalan, ada 4 kecamatan zona darurat Covid-19 di antaranya Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Geger yang akan diberlakukan lockdown mikro. "Kami akan menerapkan mikro lockdown di empat kecamatan, Bangkalan, Arosbaya, Klampis, Geger," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (7/6/2021). Penyemprotan disinfektan di 4 kecamatan zona rawan tersebut akan dilakukan, serta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan operasi yustisi di tempat keramaian dan melakukan pembagian masker di kawasan zona rawan tersebut. Selain itu, juga disiapkan 1 rumah sakit rujukan di daerah Bangkalan, 1 rumah sakit lapangan di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS) dan menyiapkan 6 rumah sakit rujukan di Surabaya. Enam Rumah Sakit rujukan yaitu RSUD Dr. Soetomo, RSU Universitas Airlangga, RSU Haji Surabaya, RSU PHC, RSU Adi Husada Undaan, dan RSU Al Irsyad. Kapolda Jatim memerintahkan Kapolres Tanjung Perak maupun Kapolres Bangkalan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan melakukan penyekatan di jalur perbatasan. Dari data sementara hasil penyekatan dan Swab Antigen On The Spot, perpukul 16.00 WIB, ada 73 orang reaktif selanjutnya dilakukan swab PCR dengan hasil 17 positif yang selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Lapangan Indrapura Surabaya, untuk mendapatkan penanganan. Sementara, masyarakat Bangkalan maupun Surabaya yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan membawa surat bebas Covid-19. Kapolda Jatim berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bangkalan untuk memahami penanganan covid yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun daerah dengan menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 5M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas), serta meminta kepada para tokoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dampak dari bahaya covid-19. "Diminta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan edukasi dan mengoptimalkan PPKM Mikro, terutama RT RW yang ada warganya positif aktif, untuk melakukan tracing terhadap interaksi pasien positif dengan warga sekitar," pungkas Kapolda Jatim. (Mg6)
Polda Jatim Terapkan Mikro Lockdown di 4 Kecamatan di Bangkalan
Senin 07-06-2021,13:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB
Waspada! Pelaku Penipuan Asal Purworejo Kabur ke Surabaya, Modus Investasi Bodong
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB