Surabaya, memorandum.co.id- Niat Agus Samsul (26) dan Anas Sholikin (45), menikmati uang hasil penjualan helm curian harus berakhir dibalik jeruji besi. Pria asal Jalan Gubeng Klingsingan dan Gubeng Kertajaya itu diamankan setelah dijebak korban untuk transaksi dengan sistim COD (cash on delivery) di Taman Flora dan Fauna. Setelah mengakui perbuatannya, kedua bandit itu sempat menjadi sasaran bogem mentah korban dan temannya. Sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Gubeng yang berada tidak jauh dari lokasi transaksi. Setelah ditelusuri, mereka merupakan komplotan pencuri helm yang beraksi di salah satu toko rokok elektrik kawasan Ngagel awal Juni lalu. "Tersangka diamankan saat menjual helm hasil curian. Namun, tidak disangka sang pembeli merupakan teman pemilik helm itu sendiri," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Minggu (6/6)pagi.(fdn)
Dua Pencuri Helm Gubeng Klingsingan Diborgol
Minggu 06-06-2021,11:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Terkini
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB
Klinik Imunoterapi RSUD dr Soetomo Satu-satunya di Indonesia
Jumat 10-01-2025,21:01 WIB