Surabaya, memorandum.co.id- Niat Agus Samsul (26) dan Anas Sholikin (45), menikmati uang hasil penjualan helm curian harus berakhir dibalik jeruji besi. Pria asal Jalan Gubeng Klingsingan dan Gubeng Kertajaya itu diamankan setelah dijebak korban untuk transaksi dengan sistim COD (cash on delivery) di Taman Flora dan Fauna. Setelah mengakui perbuatannya, kedua bandit itu sempat menjadi sasaran bogem mentah korban dan temannya. Sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Gubeng yang berada tidak jauh dari lokasi transaksi. Setelah ditelusuri, mereka merupakan komplotan pencuri helm yang beraksi di salah satu toko rokok elektrik kawasan Ngagel awal Juni lalu. "Tersangka diamankan saat menjual helm hasil curian. Namun, tidak disangka sang pembeli merupakan teman pemilik helm itu sendiri," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Minggu (6/6)pagi.(fdn)
Dua Pencuri Helm Gubeng Klingsingan Diborgol
Minggu 06-06-2021,11:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:17 WIB
Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron
Kamis 25-06-2026,17:18 WIB
Bekal Pulang Haji Bukan Akhir Ibadah, Melainkan Awal Perubahan Diri
Kamis 25-06-2026,18:19 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya Patroli Tiap Satu Jam Antisipasi Antrean Bio Solar di SPBU
Terkini
Jumat 26-06-2026,15:00 WIB
Polres Bojonegoro Bedah Rumah Warga Balen, Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
Jumat 26-06-2026,14:54 WIB
Sebelum Pindah Tugas, AKP Angga Riatma Persembahkan Juara I Olah TKP se-Polda Jatim untuk Masyarakat Jember
Jumat 26-06-2026,14:45 WIB
Antisipasi Kriminalitas, Polsek Mulyorejo Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Kamtibmas di SPBU Kenjeran
Jumat 26-06-2026,14:38 WIB
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor yang Tewaskan Warga Andonosari
Jumat 26-06-2026,14:31 WIB