Surabaya, memorandum.co.id- Niat Agus Samsul (26) dan Anas Sholikin (45), menikmati uang hasil penjualan helm curian harus berakhir dibalik jeruji besi. Pria asal Jalan Gubeng Klingsingan dan Gubeng Kertajaya itu diamankan setelah dijebak korban untuk transaksi dengan sistim COD (cash on delivery) di Taman Flora dan Fauna. Setelah mengakui perbuatannya, kedua bandit itu sempat menjadi sasaran bogem mentah korban dan temannya. Sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Gubeng yang berada tidak jauh dari lokasi transaksi. Setelah ditelusuri, mereka merupakan komplotan pencuri helm yang beraksi di salah satu toko rokok elektrik kawasan Ngagel awal Juni lalu. "Tersangka diamankan saat menjual helm hasil curian. Namun, tidak disangka sang pembeli merupakan teman pemilik helm itu sendiri," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Minggu (6/6)pagi.(fdn)
Dua Pencuri Helm Gubeng Klingsingan Diborgol
Minggu 06-06-2021,11:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Terkini
Kamis 02-04-2026,13:48 WIB
Rekam Jejak dan Dedikasi Yuldi Yusman Selama Menjabat Sebagai Plt Dirjen Imigrasi
Kamis 02-04-2026,12:30 WIB
JAM Intelijen Kejagung: Klarifikasi Aspidum Kejati Jatim Masih Berjalan
Kamis 02-04-2026,12:10 WIB
Miliki 4 Tenaga Kerja Asing, PT SPS Diduga Tak Lapor Disnaker
Kamis 02-04-2026,12:02 WIB
Pastikan Ibadah Aman, Polsek Sawahan Sterilisasi Gereja dan Sosialisasi Call Center 110
Kamis 02-04-2026,11:39 WIB