Surabaya, Memorandum.co.id - Keluarga Endang Yuniati mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Istri dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, KH Muchtar Mu'thi itu melaporkan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik terhadap Nyai Endang Yuniati ini dilakukan orang tidak bertanggung jawab melalui dua video yang disebarkan di sejumlah grup Whatsapp. Video pertama berdurasi 48 detik, terduga pelaku menyebut bahwa Nyai Endang Yuniati adalah anak dari sorang tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Kemudian pada 18 Mei 2021, pelaku kembali menyebar video berdurasi 4 menit 14 detik dengan konten yang hampir sama. Pada video kedua, pelaku membuat narasi bahwa Endang Yuniati adalah seorang anak dari keluarga PKI dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Video yang juga tersebar di grup WhatsApp santri ini menampilkan konten lebih ironis. Pelaku menampilkan foto Endang Yuniati saat masih muda dan disebut sebagai keluarga PKI yang menyusup ke Pondok Pesantren Siddiqiyyah. Qoim Liddinillah, anak Endang Yuniati menyampaikan, dirinya mewakili keluarga membuat aduan masyarakat (Dumas) atas pencemaran nama baik tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan, selanjutnya pihaknya akan melakukan laporan secara resmi. "Kami di sini ingin meluruskan, bahwa Ibu saya bukan PKI atau Gerwani. Ibu saya bukan dari keluarga PKI. Perlu diketahui, ibu saya pensiunan PNS, sebagai guru. Ayah dari ibu saya (Asir-red) yang dituduh sebagai PKI, juga PNS," kata dia. Pria yang akrab disapa Gus Qoim ini mengungkapkan, dulu memang ada cerita bahwa saat peristiwa tahun 1965 kakaknya yang bernama Asir menjadi korban salah tangkap. Ketika itu, Asir adalah seorang guru di sebuah sekolah di daerah Tembelang. Dan kebetulan di Tembelang itu, ada seorang warga desa yang diduga masuk daftar PKI memiliki nama yang hampir mirip dengan Asir. Saat terjadi kegaduhan ketika itu, sekelompok massa pun mencari orang tersebut di Tembelang. Namun justru Asir yang ditangkap karena memiliki kemiripan nama. "Yang dicari orang lain, tapi keliru Pak Asir. Kalau memang beliau (Endang Yuniati-red) keluarganya terlibat PKI atau Gerwani, tidak mungkin akan menjadi PNS," jelas dia. Gus Qoim menegaskan jika video yang disebar melalui grup WA tersebut merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik keluarganya. "Langkah hukum diambil selain sebagai adanya dugaan tindak pidana, juga ada sebagian pelurusan atas nama baik dari keluarga," tandas Qoim. Pengaduan atas dugaan tindakan pidana fitnah melalui media sosial tersebut disampaikan ke Subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim. Hal itu, lanjut Qoim, sebagai langkah awal untuk membuat laporan secara resmi. "Ya benar, fitnah melalui video yang disebar di WA (WhatsApp) Group itu, dampak yang paling terasa di kalangan santri sudah tidak menganggap keluarga Bu Endang sebagai keluarga atau anak dari Kyai Muchtar," pungkas dia.(fdn)
Difitnah Keturunan PKI, Istri Pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Wadul Polisi
Sabtu 05-06-2021,14:44 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :