Jember, Memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 masih mengancam kehidupan masyarakat, meski kondisi di Kabupaten Jember sendiri mulai membaik dan masuk zona kuning. Untuk menjaga dan mengantisipasi peningkatan kasus penyebaran covid-19, petugas gabungan membubarkan kerumunan massa di Alun-alun Jember. “Pembubaran ini bertujuan untuk menjaga kabupaten Jember yang sudah membaik, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan mensterilkan alun-alun dari pusat keramaian warga,” kata Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki TA, Kamis (3/6/2021) malam. Selain membubarkan kerumunan warga, Eko Basuki yang memimpin langsung Tim Alap-alap dalam operasi ini juga menyasar sejumlah pelanggaran lain, dan melakukan razia kendaraan roda dua yang diketahui menggunakan kenalpot brong. “Selain pembubaran kerumunan warga, kami juga melakukan razia lainnya, yakni razia kendaraan yang menggunakan kenalpot brong, serta mengantisipasi adanya balapan liar,” beber Eko Basuki. Sementara dari razia yang dilakukan oleh tim alap-alap Satsabhara Polres Jember, sedikitnya 3 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Samapta. "Kami hanya mengamankan kendaraan di Kantor Samapta dengan tujuan supaya mengganti dengan knalpot standart dan memberikan efek jera supaya tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan,” ujarnya. Sekitar pukul 00.00 WIB, Alun-alun Jember bersih, tidak ada satu pun pengunjung atau pedagang yang nongkrong. Selain pembubaran, imbauan terus dilakukan oleh Tim Alap-alap Samapta Polres Jember. (edy)
Tim Alap-alap Bubarkan Kerumunan di Alun-alun Jember
Jumat 04-06-2021,13:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Senin 28-09-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Senin 28 September, Waspadai Cuaca Panas dan Risiko Dehidrasi
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
TNI Sita Delapan Senjata SS1 P1 dari Kelompok Bersenjata di Papua
Terkini
Senin 28-09-2026,23:09 WIB
Terkait Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Rapat dengan Dirjenpas-Kalapas Nonaktif
Senin 28-09-2026,22:17 WIB
Camat Turi Lamongan Genjot Tertib Rupabumi, Sekdes Minta Pendampingan Teknis
Senin 28-09-2026,22:08 WIB
Dukung Energi Bersih, DPRD Jatim Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
Senin 28-09-2026,21:52 WIB
Amri/Nita Balas Kekalahan dari Feng/Huang di Kejuaraan Dunia BWF, Tiket Final Asian Games di Tangan
Senin 28-09-2026,21:32 WIB