Jember, Memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 masih mengancam kehidupan masyarakat, meski kondisi di Kabupaten Jember sendiri mulai membaik dan masuk zona kuning. Untuk menjaga dan mengantisipasi peningkatan kasus penyebaran covid-19, petugas gabungan membubarkan kerumunan massa di Alun-alun Jember. “Pembubaran ini bertujuan untuk menjaga kabupaten Jember yang sudah membaik, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan mensterilkan alun-alun dari pusat keramaian warga,” kata Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki TA, Kamis (3/6/2021) malam. Selain membubarkan kerumunan warga, Eko Basuki yang memimpin langsung Tim Alap-alap dalam operasi ini juga menyasar sejumlah pelanggaran lain, dan melakukan razia kendaraan roda dua yang diketahui menggunakan kenalpot brong. “Selain pembubaran kerumunan warga, kami juga melakukan razia lainnya, yakni razia kendaraan yang menggunakan kenalpot brong, serta mengantisipasi adanya balapan liar,” beber Eko Basuki. Sementara dari razia yang dilakukan oleh tim alap-alap Satsabhara Polres Jember, sedikitnya 3 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Samapta. "Kami hanya mengamankan kendaraan di Kantor Samapta dengan tujuan supaya mengganti dengan knalpot standart dan memberikan efek jera supaya tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan,” ujarnya. Sekitar pukul 00.00 WIB, Alun-alun Jember bersih, tidak ada satu pun pengunjung atau pedagang yang nongkrong. Selain pembubaran, imbauan terus dilakukan oleh Tim Alap-alap Samapta Polres Jember. (edy)
Tim Alap-alap Bubarkan Kerumunan di Alun-alun Jember
Jumat 04-06-2021,13:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Terkini
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,06:08 WIB
Babinsa Tunjung Dampingi BPBD Lumajang, Salurkan Air Bersih bagi Warga Dusun Sekarmulyo
Kamis 30-07-2026,06:00 WIB
Gol Tunggal Yuran Fernandes Antar Persebaya Lolos Semifinal Piala Presiden 2026
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB