Pemuda Wonocolo Keranjingan Sabu

Selasa 16-07-2019,14:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Kebiasaan Rahul Farhan (25), mengonsumsi sabu mengantarkannya ke balik jeruji besi. Warga Jalan Wonocolo itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Rungkut saat melintas di perlintasan kereta api kawasan Jalan Undaan. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu 0,50 gram yang disimpan di saku celana sebelah kanan. Dari interogasi di lokasi, tersangka mengaku baru membeli barang haram itu dari seseorang di kawasan Surabaya Utara. Oleh pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu, kristal haram tersebut sedianya akan dikonsumsi sendiri di rumahnya. "Saat ini kami masih memburu pemasok yang disebutkan oleh tersangka," kata Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika Selasa (16/7). Lebih lanjut, mantan Kapolsek Wonokromo itu membeberkan, penangkapan Rahul bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika tersangka kerap mengonsumsi barang haram itu di rumahnya. Berbekal informasi itu, sejumlah petugas berpakaian preman melakukan penyelidikan dengan menempatkan diri di sejumah lokasi yang disinyalirakan dilintasi tersangka. Hasilnya, setelah cukup lama mengintai, petugas mendapati tersangka sedang menlintas di perlintasan kereta api Jalan Undaan. Tidak ingin kehilangan jejak, anggota langsung menangkap tersangka. Namun, sebelum benar-benar mengamankan, petugas sempat mendapat perlawanan dari tersangka. Bahkan, tersangka berkelit dan menolak untuk digeledah. "Namun, anggota tetap melakukan pemeriksaan hingga menemukan barang (sabu) tersebut di saku tersangka," imbuh Gede. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Rungkut guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku baru beberapa bulan terakhir ketagihan barang haram itu. Dia berdalih, awalnya diiming-imingi oleh kawan. "Dari kawan itu, saya akhirnya ketagihan," singkat Rahul.(fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait