Gresik, memorandum.co.id - Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar mendampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani me-launching eduwisata kampung kreasi dan kopi sampah di Jalan Kramatlangon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Rabu (2/6/2021). Kampung yang sempit dan hanya bisa dilalui motor itu kini disulap menjadi asri. Setiap rumah terlihat hijau berhias tanaman hidroponik. Tembok rumah pun berwarna-warni. Tak ayal, menjadi destinasi kampung wisata yang instagramable. "Membutuhkan waktu panjang untuk terwujudnya harmonisasi antara pemerintah, karang taruna, dan perusahaan," tutur Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik dalam sambutannya. Tidak hanya itu, warung kopi di kampung ini menyuguhkan kopi gratis. Syaratnya pengunjung membawa satu kilogram sampah. Setelah memberikan sampah, pengunjung akan menerima voucher untuk ditukarkan secangkir kopi. Gus Yani menyebut, program kampung kreasi adalah salah satu program kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Gus Yani berharap dengan kampung Kreasi dan ngopi bayar pakai sampah akan tercipta kesinambungan dan koordinasi semua pihak. Ke depannya akan menjadi percontohan di Kabupaten Gresik. Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui wakapolres mengatakan, akan mendukung langkah Pemkab Gresik dalam memajukan sektor ekonomi. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. "Dengan bersama melakukan disiplin mematuhi upaya pencegahan penularan virus berbahaya, akan berdampak positif pada penurunan angka kasus Covid-19," ujarnya. Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dianggap mampu menghindari paparan virus corona. (and/har/fer)
Wakapolres Gresik Dampingi Gus Yani Launching Eduwisata Kopi Sampah
Rabu 02-06-2021,22:00 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Terkini
Rabu 21-10-2026,03:15 WIB
Jatim Jadi Percontohan Konservasi, DLH Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,23:59 WIB