Tulungagung, memorandum.co.id- Upaya Polres Tulungagung memerangi peredaran gelap narkoba langsung direspon oleh polsek jajaran. Seperti yang dilakukan Polsek Bandung. Dikomandani Kapolsek AKP Alpo Gohan, polisi berhasil meringkus dua budak sabu-sabu. Mereka Nurul Hidayah (36), warga Desa/Kecamatan Besuki, dan Yunas Andika Putra (26), warga Desa Besole, Kecamatan Besuki. Kapolsek Bandung AKP Alpo Gohan melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko menyampaikan, tersangka Nurul ditangkap di Jalan Dusun Banjar, Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki. Sedangkan tersangka Yunas ditangkap di Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru. "Dari Nurul petugas mengamankan 9 paket sabu, uang tunai Rp 615 ribu, dua slip transferan, satu HP, satu unit motor dan beberapa barang bukti lainnya," terangnya, Rabu (2/6). Kemudian, lanjut Nenny, dari tersangka Yunas, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. "BB-nya ada uang tunai Rp 6,82 juta, timbangan digital, bong, sabu-sabu, ATM, catatan pembelian sabu-sabu, dan beberapa lainnya," ungkap Nenny. Menurut Nenny, keduanya kini telah diamankan di kantor polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Yang pasti ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara," pungkas dia. (mad)
Polsek Bandung Ringkus 2 Pengedar Sabu
Rabu 02-06-2021,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Terkini
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Bojonegoro Bantah Dugaan Setoran Oknum Petugas
Senin 23-02-2026,20:04 WIB