Polisi Telusuri Pelaku Penganiayaan di Lekok

Senin 31-05-2021,15:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Shohet (33), asal Dusun Wedusan Kidul, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan menjadi korban penganiayaan hingga mengakibatkan tubuh korban mengalami luka sayatan benda tajam. Informasi diterima memorandum.co.id, indisen tersebut terjadi di pinggir jalan raya masuk Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (30/05/21) sekira pukul 18.30 WIB. "Korban ditemukan di TKP sudah bersimbah darah dengan luka di bagian kepala belakang, pungggung belakang dan pinggang," kata Kapolsek Lekok jajaran Polres Pasuruan Kota, AKP Miftaful. Miftaful menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada korban yang mengalami luka bacok di TKP pada hari Minggu (30/05/21) sekira pukul 18.30 WIB. "Saat kami mendatangi lokasi tersebut, petugas langsung membawa korban ke puskesmas Lekok, selanjutnya korban di rujuk ke RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan," ucap Miftaful kepada memorandum.co.id, Senin (31/05/2021). Lebih lanjut, kata Miftaful, petugas hanya mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju warna putih dan celana pendek warna biru milik korban yang ada bekas darah korban. "Untuk motif masih belum kita ketahui, lantaran korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan," jelasnya. "Kini petugas masih mengumpulkan saksi-saksi di sekitaran TKP, guna melakukan pengejaran terhadap pelaku," tambahnya. (rul)

Tags :
Kategori :

Terkait